Polisi Tindak 13 Pengendara dalam Patroli Malam Minggu di Kebumen

  • 09 Agt 2026 19:38 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID, Kebumen: Polisi menindak 13 pengendara sepeda motor dalam patroli gabungan pada Sabtu malam (8/8/2026). Sebanyak 10 kendaraan ditilang karena menggunakan knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi teknis, sedangkan tiga lainnya tidak dapat menunjukkan kelengkapan berkendara.

Patroli tersebut digelar Polres Kebumen bersama Kodim 0709 Kebumen dan Satpol PP Kebumen mulai pukul 22.00 WIB. Penindakan dilakukan di kawasan Jalan Sarbini, tepatnya di depan Pasar Koplak, Kebumen.

Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan kegiatan itu merupakan respons kepolisian terhadap keresahan masyarakat mengenai penggunaan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan dan mengganggu ketenangan.

“Patroli ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk menindak penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis,” kata I Putu Bagus Krisna Purnama, Minggu (9/8/2026).

Selain menyasar pelanggaran lalu lintas, patroli gabungan tersebut juga diarahkan untuk mencegah berbagai gangguan keamanan. Seperti balap liar, pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan pemberatan, peredaran minuman keras, perkelahian antarpelajar, hingga peredaran narkoba.

Patroli diawali dengan apel di halaman Pasar Tumenggungan Kebumen yang dipimpin Kabag Ops Polres Kebumen Kompol Mardi. Setelah itu, personel bergerak menyusuri sejumlah ruas jalan di wilayah perkotaan Kebumen.

Personel juga melakukan pengaturan lalu lintas dan memberikan imbauan kepada masyarakat di sejumlah lokasi, antara lain kawasan Alun-alun Kebumen, Jalan Merdeka, Jalan Kusuma di depan Pasar Koplak, Jalan Sarbini, kawasan PLN lama, dan Jalan KH Hasyim Asy'ari.

Penindakan kemudian dilakukan secara kasatmata terhadap pengendara yang kendaraannya tidak memenuhi kelengkapan maupun persyaratan teknis. Dari 13 pelanggaran yang ditindak, 10 di antaranya merupakan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.

Menurut Kapolres, penertiban tersebut tidak hanya berkaitan dengan aturan lalu lintas, tetapi juga menyangkut kenyamanan masyarakat. Suara knalpot yang bising, terutama pada malam hari, kerap memicu keluhan warga karena mengganggu waktu istirahat.

Polres Kebumen memastikan patroli serupa akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama pada malam akhir pekan ketika aktivitas warga dan mobilitas kendaraan meningkat. Kegiatan patroli gabungan yang melibatkan unsur kepolisian, TNI, dan Satpol PP itu berlangsung aman, lancar, dan kondusif.

(Humas Polres Kebumen)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....