Mahasiswa KKN UIN Saizu Sosialisasikan Anti-Bullying di SD Negeri Selandaka

  • 08 Agt 2026 11:55 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID, Banyumas – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kelompok 21 UIN Prof.K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto menggelar sosialisasi anti-bullying di SD Negeri Selandaka, Kecamatan Sumpiuh, Kabupaten Banyumas, Kamis (6/8/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai salah satu upaya memberikan pemahaman kepada siswa mengenai perilaku bullying serta pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan saling menghargai.

Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa KKN menyampaikan materi mengenai pengertian bullying, bentuk-bentuk bullying, dampak yang dapat ditimbulkan, serta cara mencegah dan menghadapi tindakan bullying di lingkungan sekolah.

Salah satu mahasiswa KKN, Ananing Sheva Maulina, mengatakan bahwa pelaksanaan sosialisasi tersebut berangkat dari kepedulian terhadap kondisi lingkungan sekitar sekolah. Menurutnya, mahasiswa KKN menemukan adanya tindakan perundungan yang terlihat secara langsung di lingkungan sekitar SD Negeri Selandaka.

“Melihat lingkungan sekitar SD dan adanya perundungan secara langsung menjadi salah satu langkah awal bagi kami untuk memberikan sosialisasi ini,” ujar Ananing Sheva Maulina.

Ia berharap sosialisasi tersebut dapat menjadi langkah awal untuk meningkatkan kesadaran siswa mengenai perilaku perundungan. Selain itu, siswa diharapkan mampu memahami bahwa tindakan yang dianggap sebagai candaan sekalipun dapat memberikan dampak bagi orang lain apabila dilakukan secara berlebihan.

Penyampaian materi dilakukan secara interaktif agar mudah dipahami oleh siswa. Selain pemaparan materi, kegiatan juga dilengkapi dengan pemutaran video edukasi yang menggambarkan perilaku bullying dan dampaknya terhadap korban.

Melalui kegiatan ini, siswa diajak untuk lebih memahami pentingnya menghargai teman, tidak melakukan tindakan yang dapat menyakiti orang lain, serta berani menyampaikan kepada guru atau orang dewasa apabila menemukan tindakan bullying.

Kegiatan sosialisasi kemudian diakhiri dengan sesi dokumentasi bersama sebagai bentuk kebersamaan antara mahasiswa KKN dan pihak sekolah.

Mahasiswa KKN Kelompok 21 berharap kegiatan tersebut tidak hanya memberikan pemahaman kepada siswa mengenai bahaya bullying, tetapi juga dapat mendorong terciptanya lingkungan sekolah yang lebih aman, nyaman, dan bebas dari tindakan perundungan. (Lae,jornal)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....