Pengurus GNPK RI Banjarnegara 2026–2031 Resmi Dilantik
- 05 Agt 2026 15:10 WIB
- Purwokerto
RRI.CO.ID, Banjarnegara - Jajaran Pengurus Pimpinan Daerah Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK RI) Kabupaten Banjarnegara periode 2026–2031 resmi dilantik di Baysand Surya Yudha Park, Kabupaten Banjarnegara, Senin (3/8/2026).
Pelantikan tersebut menjadi momentum penguatan peran GNPK RI sebagai organisasi yang berfokus pada pencegahan korupsi sekaligus pengawasan independen terhadap penggunaan anggaran negara dan daerah di Kabupaten Banjarnegara.
Prosesi pelantikan dipimpin langsung Ketua Pimpinan Wilayah (PW) GNPK RI Provinsi Jawa Tengah, Dr. Drs. H. KRH Hono Sejati, P.C., S.H., M.M.
Acara tersebut turut dihadiri Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) GNPK RI HM Basri Budi Utomo AS, S.IP., Bupati Banjarnegara dr. Amalia Desiana, Pembina GNPK RI Banjarnegara KH Abdul Haris Fata Yasin, S.IP., M.Si., unsur Forkopimda yang terdiri dari Polres Banjarnegara, Kejaksaan Negeri Banjarnegara, Kodim 0704 Banjarnegara, serta sejumlah organisasi kemasyarakatan seperti MPC Pemuda Pancasila Banjarnegara, GRIB, BPC HIPMI Banjarnegara, Formasi Jakon, dan Aliansi Warga Utomo.
Sudah Bergerak Sebelum Resmi Dilantik
Ketua PD GNPK RI Kabupaten Banjarnegara, Arief Ferdianto, mengatakan organisasi yang dipimpinnya sebenarnya telah aktif sejak Oktober 2025 dengan fokus utama pada upaya pencegahan korupsi.
Menurut Arief, sebelum pelantikan resmi, GNPK RI Banjarnegara telah melaksanakan sejumlah kegiatan, di antaranya memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia pada 9 Desember 2025 dengan membagikan 1.000 stiker ajakan melawan korupsi berlogo KPK yang disertai kontak pengaduan kepada masyarakat.
Selain itu, organisasi tersebut juga membuka posko pengaduan korupsi selama tiga hari di Alun-alun Banjarnegara bertepatan dengan penyelenggaraan pasar rakyat pada akhir Desember 2025.
Pada 19 Juli 2026, GNPK RI Banjarnegara juga ikut dalam deklarasi bersama Aliansi Warga Utomo yang menjadi wadah berbagai organisasi masyarakat, LSM, dan aktivis untuk menjaga kondusivitas daerah.
Kegiatan lainnya adalah berpartisipasi dalam program Sekolah Berintegritas bekerja sama dengan Inspektorat dan Dinas Pendidikan Banjarnegara di SMP Negeri 1 Mandiraja pada 23 Juli 2026 yang melibatkan sekitar 250 siswa dan guru.
"Kami berkomitmen menjalankan amanat organisasi sesuai AD/ART GNPK RI untuk menciptakan Kabupaten Banjarnegara yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN)," ujar Arief.
Pengurus Diminta Tingkatkan Pemahaman Hukum
Dalam arahannya, Ketua PW GNPK RI Jawa Tengah, Dr. KRH Hono Sejati, menegaskan bahwa para pengurus harus terus meningkatkan kapasitas, khususnya dalam bidang hukum, karena modus kejahatan korupsi semakin berkembang.
Ia menilai korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) sehingga penanganannya juga harus dilakukan dengan langkah-langkah yang luar biasa.
"Korupsi adalah extraordinary crime (kejahatan luar biasa), maka cara penanganannya pun harus dengan langkah luar biasa."
Hono juga mengingatkan agar pelantikan tidak dimaknai sekadar seremoni, melainkan menjadi awal tanggung jawab moral dan hukum dalam menjalankan tugas organisasi.
Menurutnya, GNPK RI memiliki fungsi sebagai mitra strategis kontrol sosial yang melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara maupun daerah, sekaligus menyampaikan laporan apabila ditemukan indikasi penyimpangan kepada aparat penegak hukum, mulai dari Kepolisian, Kejaksaan hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Usai pelantikan, Ketua Umum PP GNPK RI HM Basri Budi Utomo AS menginstruksikan seluruh pengurus GNPK RI Banjarnegara agar aktif turun ke lapangan mengawasi pelaksanaan proyek-proyek pembangunan yang dibiayai APBD Kabupaten, APBD Provinsi maupun APBN.
Menurut Basri, pengawasan yang baik akan membantu menjaga kualitas pembangunan sekaligus meminimalkan potensi kebocoran anggaran.
"Harapan kita ke depan, teman-teman pengurus bisa langsung terjun turut mengawasi pelaksanaan program kegiatan yang menggunakan anggaran negara. Kalau pengawasannya kurang, kualitas pembangunan pasti berkurang. Dengan pengawasan ini, kita meminimalisir kebocoran anggaran agar tidak jor-joran dan memastikan kualitas pengerjaan sesuai spesifikasi teknis," tegasnya.
Ia menjelaskan, GNPK RI tidak hanya menunggu adanya laporan masyarakat. Jika menemukan indikasi penyimpangan di lapangan, organisasi akan menyampaikan temuan awal kepada Bupati agar dapat segera diteruskan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau pengguna anggaran terkait untuk dilakukan perbaikan.
Bupati Banjarnegara Sambut Positif
Bupati Banjarnegara dr. Amalia Desiana menyampaikan apresiasi atas pelantikan pengurus GNPK RI Banjarnegara dan menyatakan kesiapan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara untuk bersinergi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
"Saya menyambut baik niat dari gerakan pencegahan korupsi ini. Pengawasan terhadap proyek dan anggaran bisa dilakukan oleh siapapun, baik GNPK RI maupun masyarakat sipil. Informasi pengawasan tersebut bisa disampaikan kepada kami untuk ditindaklanjuti," kata Amalia.
Bupati juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengesampingkan perbedaan politik maupun kepentingan pribadi dan bersama-sama membangun Banjarnegara agar mampu keluar dari kemiskinan serta berkembang lebih maju.
Sebagai bentuk komitmen terhadap keterbukaan, Pemkab Banjarnegara juga akan terus membuka ruang transparansi informasi publik melalui pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) agar komunikasi mengenai pembangunan dapat berlangsung secara lebih substantif.
Momentum Penguatan Pengawasan Publik
Pelantikan pengurus GNPK RI Banjarnegara periode 2026–2031 diharapkan menjadi penguatan peran masyarakat dalam mengawal penggunaan anggaran publik. Melalui pengawasan yang independen dan kolaborasi dengan pemerintah serta aparat penegak hukum, organisasi ini diharapkan dapat mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi di Kabupaten Banjarnegara.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....