Penyerahan Kunci Rumah Hasil Rehab Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
- 05 Agt 2026 14:14 WIB
- Purwokerto
RRI.CO.ID, Tegal – Senyum haru terpancar dari wajah Sdri. Siti Aminah saat menerima kunci rumah yang telah selesai direhabilitasi oleh Polres Tegal.
Momen penuh kebahagiaan tersebut berlangsung di Desa Kepandean RT 004 RW 003, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal, Rabu (5/8/2026), sebagai wujud nyata kepedulian Polri dalam membantu masyarakat memperoleh tempat tinggal yang lebih layak.
Penyerahan kunci dilakukan langsung oleh Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Pejabat Utama Polres Tegal.
Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimcam Dukuhturi, Kepala Desa Kepandean beserta perangkat desa, tokoh masyarakat, dan warga sekitar yang ikut menyaksikan kebahagiaan keluarga penerima manfaat.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, pembacaan doa, penyerahan kunci rumah secara simbolis, penandatanganan berita acara serah terima bantuan, hingga foto bersama sebagai ungkapan syukur atas selesainya proses rehabilitasi rumah.
Dalam sambutannya, Kapolres Tegal menyampaikan bahwa program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) merupakan bentuk pengabdian Polri yang tidak hanya hadir menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga berupaya memberikan manfaat nyata bagi warga yang membutuhkan.
“Kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian Polri kepada masyarakat. Kami ingin menunjukkan bahwa kehadiran Polri tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga hadir untuk membantu meringankan beban warga yang membutuhkan serta memperkuat semangat gotong royong,” ujar AKBP Bayu Prasatyo.
Kapolres berharap rumah yang telah direhabilitasi dapat menjadi tempat tinggal yang lebih aman, sehat, dan nyaman bagi Sdri. Siti Aminah beserta keluarganya. Menurutnya, sebuah rumah bukan hanya sekadar bangunan, tetapi juga tempat tumbuhnya harapan, kebersamaan, dan semangat untuk menjalani kehidupan yang lebih baik.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses rehabilitasi rumah, mulai dari pemerintah desa, Forkopimcam, hingga masyarakat yang bergotong royong sehingga bantuan tersebut dapat diselesaikan dan diserahkan kepada penerima manfaat.
Sementara itu, Camat Dukuhturi Darmawan, S.Ip., M.H. mengapresiasi langkah Polres Tegal yang telah menghadirkan kepedulian melalui program rehabilitasi rumah.
Menurutnya, kolaborasi antara Polri, pemerintah daerah, pemerintah desa, dan masyarakat menjadi bukti bahwa semangat kebersamaan mampu menghadirkan manfaat nyata bagi warga yang membutuhkan.
“Bantuan ini bukan hanya menghadirkan rumah yang lebih layak huni, tetapi juga memberikan harapan baru bagi keluarga penerima manfaat serta memperkuat semangat gotong royong di tengah masyarakat,” ungkapnya.
Prosesi penyerahan ditandai dengan penyerahan kunci rumah secara simbolis oleh Kapolres Tegal kepada Sdri. Siti Aminah, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serah terima sebagai tanda bahwa rumah hasil rehabilitasi telah resmi diserahkan dan siap ditempati.
Melalui kegiatan tersebut, Polres Tegal kembali menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan program-program sosial yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Kepedulian yang diwujudkan melalui rehabilitasi rumah ini diharapkan semakin mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, sekaligus memperkuat semangat gotong royong dalam membangun kehidupan yang lebih baik.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....