Menyambut Pemilu 2029, KPU Banyumas Siapkan Pendidikan Pemilih untuk Siswa SMP

  • 03 Agt 2026 20:04 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID, Banyumas - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas mulai menyiapkan pendidikan pemilih bagi siswa sekolah menengah pertama (SMP) sebagai langkah menyambut Pemilu 2029. Upaya ini dilakukan karena sebagian siswa SMP saat ini diperkirakan akan menjadi pemilih pemula pada pesta demokrasi mendatang.

KPU Kabupaten Banyumas memperkirakan pemilih berusia 14–16 tahun akan mencapai sekitar enam persen dari total daftar pemilih atau sekitar 80 ribu orang. Bersama kelompok usia muda lainnya, mereka diproyeksikan mendominasi komposisi pemilih pada Pemilu 2029 dengan persentase mencapai sekitar 60 persen.

Untuk menjangkau calon pemilih tersebut, KPU menggagas program sosialisasi dan pendidikan pemilih (sosdiklih) yang menyasar siswa di 71 SMP negeri dan 84 SMP swasta di Kabupaten Banyumas. Pelaksanaannya diupayakan melalui kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Banyumas.

Rencana tersebut dibahas dalam audiensi antara KPU Kabupaten Banyumas dan Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas. Pertemuan itu merupakan tindak lanjut dari nota kesepakatan yang sebelumnya telah ditandatangani Ketua KPU Kabupaten Banyumas bersama Bupati Banyumas mengenai penguatan pendidikan pemilih.

Audiensi dihadiri Anggota KPU Kabupaten Banyumas Sidiq Fathoni dan Sufi Sahlan Ramadhan, yang diterima Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas Widodo Sugiri.

Sufi Sahlan Ramadhan menjelaskan pendidikan pemilih sebenarnya telah diperkenalkan di sejumlah sekolah melalui kegiatan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) maupun pemilihan ketua OSIS. Ke depan, program tersebut akan diperluas dengan berbagai skema, baik menghadirkan pemateri KPU ke sekolah maupun mengajak siswa berkunjung ke kantor KPU melalui konsep outing class.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas Widodo Sugiri menyatakan siap mendukung pelaksanaan program pendidikan pemilih di tingkat SMP. Menurutnya, Dinas Pendidikan akan menyampaikan informasi tersebut kepada sekolah-sekolah setelah menerima konsep kegiatan secara resmi dari KPU.

"Kami akan menyampaikan kegiatan sosdiklih ke sekolah. KPU dapat menyampaikan secara tertulis konsep kegiatan yang akan disampaikan tersebut apakah dengan outing class atau KPU datang ke sekolah. Prinsipnya kami akan merekomendasikan kegiatan tersebut," ujar Widodo.

Selain sosialisasi di sekolah, KPU juga mengusulkan pembentukan pojok demokrasi di perpustakaan sekolah melalui penyediaan modul maupun buku saku kepemiluan. Namun, keterbatasan sumber daya manusia menjadi tantangan apabila seluruh sekolah harus mendapat pendidikan pemilih secara tatap muka.

Sebagai alternatif, Dinas Pendidikan mengusulkan pelaksanaan pendidikan pemilih berbasis subrayon atau melalui Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP. Dengan skema tersebut, setiap sekolah dapat mengirimkan perwakilan guru atau siswa untuk mengikuti pelatihan, kemudian menyampaikan kembali materi yang diperoleh kepada warga sekolah masing-masing.

Melalui pola tersebut, KPU berharap pendidikan pemilih dapat menjangkau lebih banyak siswa meski memiliki keterbatasan waktu dan tenaga. Program ini sekaligus menjadi langkah awal mempersiapkan generasi muda agar memahami pentingnya partisipasi dalam proses demokrasi sebelum menjadi pemilih pada Pemilu 2029.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....