Halo RRI: PLN Jelaskan Prosedur dan Biaya Pemasangan Listrik Baru

  • 31 Jul 2026 13:54 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID, Banyumas: Pertanyaan masyarakat terkait biaya pemasangan listrik baru dan mekanisme pengajuannya disampaikan dalam program Halo RRI. Menanggapi hal tersebut, Humas PLN UP3 Purwokerto, Riski, menjelaskan bahwa masyarakat dapat mengetahui biaya pemasangan maupun mengajukan layanan secara daring melalui aplikasi PLN Mobile.

Pertanyaan tersebut disampaikan oleh Mas Martono dari Purbalingga. Ia menanyakan besaran biaya yang harus dibayarkan untuk pemasangan listrik baru.

"Berapa harga untuk pemasangan listrik yang baru?" tanya Mas Martono.

Menanggapi hal itu, Humas PLN UP3 Purwokerto, Riski, menjelaskan bahwa biaya pemasangan listrik baru dapat diketahui melalui fitur simulasi pada aplikasi PLN Mobile. Melalui fitur tersebut, pelanggan dapat melihat estimasi biaya sesuai daya yang akan dipasang sebelum mengajukan permohonan.

"Kalau untuk pasang baru sebenarnya ada di PLN Mobile. Setelah pelanggan mengunduh aplikasinya, nanti ada menu simulasi pasang baru maupun simulasi tambah daya. Dari situ akan muncul biaya yang harus dikeluarkan sesuai kebutuhan pelanggan," ujar Riski.

Ia juga menjelaskan, biaya tambah daya dari 450 VA menjadi 900 VA sebesar Rp421.650 dengan tarif normal. Menurutnya, PLN sempat memberikan promo diskon 50 persen pada 14–27 Juli 2026 sehingga pelanggan hanya membayar sekitar Rp210 ribu. Ia menambahkan, masyarakat dapat menunggu promo serupa yang biasanya kembali diadakan menjelang peringatan Hari Kemerdekaan RI pada Agustus.

⁠⁠⁠⁠⁠⁠⁠

Selain itu, Riski mengatakan pengajuan pemasangan listrik baru kini dapat dilakukan sepenuhnya secara daring melalui aplikasi PLN Mobile. Persyaratan yang dibutuhkan hanya KTP, nomor telepon aktif, dan alamat email aktif, sedangkan proses penyambungan rata-rata berlangsung selama dua hingga tiga hari.

Ia juga mengimbau masyarakat agar waspada terhadap oknum yang mengatasnamakan PLN. Menurutnya, petugas resmi selalu menggunakan seragam berlogo PLN dan kartu identitas serta tidak menerima pembayaran dalam bentuk tunai. Seluruh transaksi dilakukan melalui PLN Mobile, sedangkan pengaduan dapat disampaikan melalui PLN Mobile maupun Call Center PLN 123.

Terkait kendala penyambungan listrik baru, Riski menjelaskan hal tersebut umumnya terjadi pada pelanggan dengan kebutuhan daya besar, seperti sektor industri. Dalam kondisi tersebut, petugas akan melakukan survei terlebih dahulu untuk memastikan apakah diperlukan perluasan jaringan sebelum proses penyambungan dilakukan. (Siti Nuriyah)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....