Perangkap Trap Barrier System Ramah Lingkungan Dipasang di Lahan Sawah Desa Lamuk
- 29 Jul 2026 07:03 WIB
- Purwokerto
RRI CO.ID, Purbalingga - Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DPPP) Kabupaten Purbalingga terus menggencarkan gerakan pengendalian (Gerdal) hama tikus untuk menjaga produktivitas dan ketahanan pangan, salah satunya melalui pemasangan Trap Barrier System (TBS) di Kelompok Tani Tri Budidaya, Desa Lamuk, Kecamatan Kejobong.
Kepala Bidang Perlindungan Pertanian pada DPPP Kabupaten Purbalingga, Edy Setyanta, menyampaikan pengendalian hama di Desa Lamuk kini diperkuat dengan pemasangan TBS di lima titik, yakni satu unit merupakan bantuan DPPP, satu unit secara mandiri dari kelompok tani, dan tiga unit sisanya akan dipasang menggunakan Anggaran Dana Desa Lamuk alokasi ketahanan pangan.
"Di Desa Lamuk ada lima titik pemasangan TBS. Rinciannya, satu unit merupakan bantuan DPPP, satu unit secara mandiri dari kelompok tani, dan tiga unit sisanya akan dipasang menggunakan Anggaran Dana Desa Lamuk alokasi ketahanan pangan," jelas Edy Selasa ( 28/7/2026).
Edy optimistis metode ini mampu melindungi lahan pertanian yang cukup luas di desa Lamuk, karena satu unit TBS diperkirakan mampu menjangkau 10 hingga 15 hektar, sehingga total area pertanian di Desa Lamuk yang bakal terlindungi dari ancaman hama tikus mencapai kurang lebih 150 hektar.
"Pemanfaatan teknologi perangkap TBS di Kabupaten Purbalingga saat ini, tercatat sudah ada 114 unit TBS yang aktif digunakan untuk mengendalikan populasi tikus di berbagai wilayah Purbalingga," terangnya.
"Secara keseluruhan, gerakan pengendalian hama di Kabupaten Purbalingga hingga pertengahan bulan Juli ini telah dilakukan terhadap lahan sawah seluas 460 hektar, dengan berbagai penanganan," imbuhnya.
"Mulai dari aksi gropyokan massal, pengumpanan tikus, pendirian Rumah Burung Hantu (Rubuha) sebagai pemanfaatan predator alami, hingga penerapan teknologi ramah lingkungan modern seperti Trap Barrier System (TBS)," pungkas Edy.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....