Posyandu dengan 6 SPM Belum Dirasakan Pelayanannya oleh Masyarakat

  • 27 Jul 2026 19:32 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID, Purbalingga - Penerapan Posyandu dengan cakupan enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) pada tahun 2026 secara riill nyata di lapangan di kabupaten Purbalingga belum dapat dirasakan pelayanannya oleh masyarakat.Kabid Kerjasama dan Pemberdayaan Masyarakat Dinsospermasdes P3A Kabupaten Purbalingga, Eko Prasetyo, mengatakan secara administrasi kelembagaan, penerapan posyandu dengan 6 SPM di Purbalingga telah dibentuk,.

Yakni Surat Keputusan (SK) TPP tingkat kabupaten telah diterbitkan, dan akan didistribusikan kepada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membidangi enam sektor SPM agar pembinaan Posyandu berjalan secara terpadu.

"Untuk mendukung implementasi program, sejumlah OPD telah mendapat peran sesuai bidang tugasnya, diantaranya, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Baperida) bertugas memastikan seluruh kegiatan Posyandu masuk dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah," terangnya

"Sedangkan, Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) bertanggung jawab memastikan ketersediaan anggaran pada OPD terkait agar pelaksanaan program dapat terakomodasi secara optimal dalam APBD," imbuhnya.

Eko menambahkan, penerapan posyandu 6 SPM, Kabupaten Purbalingga ditunjuk sebagai salah satu dari empat kabupaten di Jawa Tengah yang menjadi pilot project yang akan dipusatkan di desa Serang kecamatan Karangreja.

"Adapun, Tim Pembina Posyandu (TPP) Provinsi pada saatnya akan melakukan intervensi langsung dan komprehensif terhadap pilot project posyandu 6 SPM di desa Serang," pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....