Lapor Call Center 110 Polresta Cilacap, Anak Hilang Berhasil Ditemukan
- 27 Jul 2026 17:16 WIB
- Purwokerto
RRI.CO.ID, Cilacap : Gerak cepat ditunjukkan Polresta Cilacap dalam membantu seorang warga Desa Pesawahan, Kecamatan Binangun, yang kehilangan anak berkebutuhan khusus bernama Satria. Berawal dari laporan yang disampaikan melalui Call Center 110, personel Polsek Cilacap Tengah berhasil menemukan Satria yang berada di sebuah minimarket di wilayah Kecamatan Cilacap Tengah, Jumat (24/7/2026).
Laporan disampaikan Kusworo melalui layanan Call Center 110 Polresta Cilacap sekitar pukul 14.34 WIB. Ia meminta bantuan polisi untuk mengawasi keponakannya yang berada di salah satu minimarket di Jalan Kauman, Kelurahan Sidanegara, hingga dirinya tiba di lokasi.
Menerima laporan tersebut, anggota Polsek Cilacap Tengah, Aiptu Suripto bersama Briptu Farian, langsung menuju lokasi guna memastikan kondisi di lapangan sekaligus memberikan bantuan kepada warga.
Kasihumas Polresta Cilacap menjelaskan, setiap pengaduan yang diterima melalui layanan Call Center 110 akan segera diproses dan ditindaklanjuti sesuai dengan kebutuhan serta kondisi yang dihadapi di lapangan.
“Setiap laporan masyarakat merupakan bentuk kepercayaan kepada Polri. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk memberikan respons secara cepat dan melakukan pengecekan terhadap setiap laporan yang membutuhkan kehadiran anggota di lapangan,” ujar Kasihumas Polresta Cilacap.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati N masih berada di Alfamart. Saat itu, N telah dijemput oleh ayahnya. Berdasarkan informasi yang dihimpun, N diketahui meninggalkan rumah sejak Kamis (23/7/2026) pagi dan memiliki keterbatasan mental sejak masih kecil.
Kasihumas mengatakan, dalam penanganan laporan semacam ini, kepolisian tidak hanya melakukan pengecekan, tetapi juga mengedepankan pendekatan yang humanis, terutama kepada warga yang membutuhkan perhatian khusus.
“Dalam penanganan laporan seperti ini, personel tidak hanya melakukan pengecekan, tetapi juga memberikan bantuan dengan mengedepankan pendekatan yang humanis, terlebih terhadap masyarakat yang membutuhkan perhatian khusus,” jelasnya.
Ia menambahkan, Call Center 110 merupakan layanan kepolisian yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan laporan, pengaduan, maupun permintaan bantuan secara cepat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menghubungi Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian. Petugas akan menerima laporan dan menindaklanjutinya sesuai dengan situasi serta kebutuhan di lapangan,” katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....