Dinhub Purbalingga Fasilitasi Usulan Pemindahan Halte Trans Jateng di Depan MAN

  • 25 Jul 2026 16:35 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID, Purbalingga - Pengelola BRT Trans Jateng memberikan izin kepada Madrasah Aliah Negeri (MAN) Purbalingga untuk menggeser halte secara mandiri dengan biaya sendiri.Pemberian izin ini dikarenakan rencana pemindahan halte BRT Trans Jateng oleh Pemerintah Provinsi Jateng belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat karena keterbatasan anggaran.

Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Kabupaten Purbalingga Sunarno mengatakan pihaknya menerima usulan dari MAN Purbalingga yang mengusulkan agar halte digeser ke arah selatan sehingga lokasi halte yang lama dapat dimanfaatkan sebagai area transit penjemputan siswa oleh wali murid.

"Karena kami kan bukan pengelola Bus Trans Jateng, kewenangan ada di Dishub Jateng, jadi kami sampaikan usulan ini ke Dishub Jateng," katanya.

Hasil komunikasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, lanjut Sunarno, bahwa usulan pemindahan halte baru dapat dianggarkan pada 2028, sehingga pihak pengelola BRT Trans Jateng memberikan kewenangan kepada MAN Purbalingga melakukan pergeseran lokasi halte dengan catatan seluruh biayanya ditanggung secara mandiri.

"Jika pemindahan halte secara mandiri direalisasikan, halte milik MAN Purbalingga akan dirancang tersambung langsung dengan halte BRT Trans Jateng yang baru, tentunya ini akan mempermudah akses sekaligus meningkatkan kenyamanan mobilitas para siswa," pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....