Musyawarah Pendirian Gereja HKBP, Bukti Kota Tegal Masuk Predikat Kota Toleran

  • 23 Jul 2026 12:58 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID, Kota Tegal - Kesepakatan dalam musyawarah pendirian Gereja HKBP di Kelurahan Kraton dinilai menjadi bukti terjaganya toleransi antarumat beragama di Kota Tegal. Kesepakatan tersebut dicapai setelah pihak gereja dan masyarakat melakukan dialog bersama di Pendopo Kecamatan Tegal Barat, Rabu (22/7/2026).

Pengurus FKUB Kota Tegal Carimun mengatakan, kesepakatan yang tercapai dalam musyawarah tersebut merupakan contoh bahwa perbedaan dapat diselesaikan dengan sikap saling menghormati dan toleransi. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi bukti bahwa masyarakat Kota Tegal masih mempertahankan kehidupan yang rukun antarumat beragama.

“Kami sebagai pengurus FKUB karena melaksanakan tugas, amanat, yaitu sudah kita rekomendasikan karena sudah memenuhi syarat tentang administrasinya, dan ini alhamdulillah jadi kesepakatan. Ini bukti bahwa alhamdulillah warga Kota Tegal ternyata saling rukun, menghormati, dan saling bertoleransi,” ujar Carimun.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Tegal Budi Saptaji mengatakan, hasil mediasi antara pihak Gereja HKBP dan masyarakat menjadi momentum yang menunjukkan kuatnya nilai toleransi di Kota Tegal. Menurutnya, kesepakatan tersebut menjadi bukti bahwa perbedaan dapat diselesaikan melalui dialog dan musyawarah bersama.

“Ini menjadi sejarah, ini menjadi momentum bahwa kita memang tidak salah ketika kita menempati kota toleran peringkat sembilan se-Indonesia. Dengan kejadian ini, dengan peristiwa pada malam hari ini justru akan meningkat menjadi lebih baik, syukur-syukur bisa masuk jajaran tiga besar se-Indonesia,” kata Budi.

Budi menyebut, penyelesaian persoalan pendirian rumah ibadah tersebut sejalan dengan predikat Kota Tegal sebagai salah satu daerah dengan tingkat toleransi yang baik di Indonesia. Ia menilai, keterlibatan seluruh pihak dalam menjaga kondusivitas menjadi bagian penting dalam mempertahankan kerukunan masyarakat.

Melalui hasil musyawarah pendirian Gereja HKBP tersebut, pemerintah dan FKUB berharap budaya toleransi di Kota Tegal terus terjaga. Penyelesaian melalui dialog dinilai menjadi langkah penting untuk memperkuat kerukunan masyarakat di tengah keberagaman agama dan keyakinan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....