Angka Perkawinan Anak di Banyumas Turun, Pencegahan Terus Diperkuat
- 02 Jul 2026 16:21 WIB
- Purwokerto
RRI.CO.ID, Banyumas: Angka perkawinan anak di Kabupaten Banyumas menunjukkan tren penurunan dalam tiga tahun terakhir. Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Banyumas bersama Tim Penggerak PKK terus memperkuat upaya pencegahan agar kasus serupa semakin berkurang melalui program “Cepak” alias Cegah Perkawinan Anak.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama (MoU) dan sosialisasi program Cepak yang digelar di Oemah Daun Hall, Selasa (23/6/2026). Kegiatan dihadiri Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono, Ketua TP PKK Kabupaten Banyumas Ny. Eny Sadewo, organisasi perangkat daerah, serta sejumlah mitra lintas sektor.
Ketua TP PKK Kabupaten Banyumas, Ny. Eny Sadewo, mengungkapkan jumlah kasus perkawinan anak di Banyumas terus mengalami penurunan. Pada 2024 tercatat sebanyak 424 kasus, kemudian turun menjadi 285 kasus pada 2025 atau berkurang sekitar 32,78 persen. Sementara hingga Juni 2026, tercatat sebanyak 130 kasus.
Menurutnya, capaian tersebut menjadi sinyal positif, namun belum menjadi alasan untuk mengendurkan upaya pencegahan. Edukasi kepada masyarakat harus terus dilakukan mengingat perkawinan anak masih membawa berbagai dampak, mulai dari putus sekolah, persoalan kesehatan reproduksi, hingga kerentanan ekonomi keluarga.
"Melalui program Cepak, PKK mendorong sinergi lintas sektor yang melibatkan pemerintah daerah, tokoh agama, dunia usaha, dan lembaga pendidikan untuk membangun gerakan bersama yang berkelanjutan. Kader PKK hingga tingkat Dasawisma akan terus dioptimalkan sebagai benteng utama dalam mengedukasi masyarakat dan melindungi masa depan anak," ujarnya.
Sebagai bentuk penguatan kolaborasi, TP PKK Kabupaten Banyumas menandatangani nota kesepahaman dengan tiga institusi, yakni Kementerian Agama Kabupaten Banyumas, Pengadilan Agama Purwokerto, dan Pengadilan Agama Banyumas.
Kerja sama tersebut diharapkan mampu memperkuat koordinasi dalam pencegahan perkawinan anak, meningkatkan edukasi kesehatan reproduksi, mendorong pendewasaan usia perkawinan, serta menekan risiko kekerasan dalam rumah tangga dan perceraian.
Ketua Pokja I TP PKK Kabupaten Banyumas, Ny. Titik Pujiastuti, mengatakan tingginya pengajuan dispensasi nikah masih menjadi tantangan yang perlu mendapat perhatian bersama. Menurutnya, perkawinan anak dipengaruhi berbagai faktor, seperti putus sekolah, pergaulan bebas, hingga anggapan bahwa pernikahan menjadi solusi atas persoalan ekonomi.
Ia menambahkan, perkawinan anak juga berpotensi memicu berbagai persoalan lain, di antaranya meningkatnya risiko kematian ibu dan bayi, stunting, gangguan kesehatan reproduksi, hingga tekanan psikologis yang dapat berujung pada kekerasan dalam rumah tangga maupun perceraian.
“Gerakan masif ini diharapkan mampu meningkatkan partisipasi dan kesadaran masyarakat Banyumas dalam mencegah perkawinan anak,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono menegaskan penanganan perkawinan anak tidak cukup hanya berfokus pada batas usia. Menurutnya, persoalan tersebut juga berkaitan dengan kesiapan mental, kondisi sosial, ekonomi, kesehatan, hingga pengaruh lingkungan.
Ia meminta seluruh pihak memperkuat kolaborasi agar Program CEPAK tidak berhenti pada kegiatan seremonial, melainkan benar-benar menjadi gerakan bersama untuk melindungi anak-anak Banyumas.
"Perlindungan terhadap anak adalah investasi masa depan daerah. Karena itu, seluruh pihak harus bergerak bersama agar anak-anak Banyumas dapat tumbuh, berkembang, dan meraih masa depan yang lebih baik," kata Sadewo.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....