Bea Cukai Purwokerto Ingatkan Warga Banyumas Waspada Modus Penipuan Berkedok Ins
- 27 Jun 2026 09:51 WIB
- Purwokerto
RRI.CO.ID, Purwokerto: Modus penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai masih marak terjadi dan terus memakan korban dari berbagai kalangan. Masyarakat pun diminta lebih waspada dan tidak mudah percaya terhadap berbagai bentuk komunikasi mencurigakan yang mengatasnamakan instansi pemerintah.
Hal itu disampaikan Pemeriksa Bea Cukai Pertama, Luly Nugraheni, saat memberikan edukasi kepada masyarakat terkait maraknya penipuan berkedok Bea Cukai. Menurut Luly, fenomena penipuan semacam ini sebenarnya bukan hal baru, namun hingga kini masih banyak masyarakat yang terjebak karena kurang memahami mekanisme resmi pelayanan Bea Cukai.
“Penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai ini sebenarnya sudah lama terjadi. Tapi sampai sekarang masih banyak yang tertipu. Korbannya pun bukan hanya kalangan tertentu, semua bisa jadi sasaran, mulai dari pelajar, mahasiswa, ibu rumah tangga hingga pensiunan,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan, pelaku biasanya memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat terhadap aturan bea dan cukai untuk melancarkan aksinya. Salah satu modus yang paling sering ditemukan adalah penipuan jual beli online.
Dalam modus ini, pelaku menawarkan barang dengan harga yang jauh di bawah harga pasar untuk menarik minat calon korban. Setelah pembayaran dilakukan, korban kemudian dihubungi oleh pihak yang mengaku petugas Bea Cukai dan diberi tahu bahwa barang tertahan dan harus ditebus dengan sejumlah uang.
“Biasanya diminta transfer ke rekening pribadi. Padahal itu sudah jadi tanda bahaya,” kata Luly.
Selain itu, ada pula modus penipuan berkedok hubungan asmara atau romance scam. Pelaku berkenalan melalui media sosial, membangun kedekatan, lalu mengaku mengirim hadiah dari luar negeri. Setelah itu korban diberi kabar bahwa barang tertahan di Bea Cukai dan harus membayar sejumlah uang untuk menebusnya.
Tak hanya itu, modus lain seperti pengiriman uang lewat jalur diplomatik, pencucian uang, hingga lelang palsu juga kerap digunakan untuk memperdaya korban. Luly menegaskan, masyarakat bisa mengenali ciri-ciri penipuan tersebut.
Di antaranya pelaku menghubungi melalui nomor pribadi, menggunakan foto profil berseragam petugas, melakukan tekanan secara terus-menerus, serta meminta transfer ke rekening pribadi.
“Perlu dipahami, pembayaran penerimaan negara itu tidak pernah ke rekening pribadi. Semua pembayaran resmi menggunakan kode billing yang bisa dibayar melalui bank, marketplace, atau kantor pos,” ujarnya.
Untuk memastikan kebenaran informasi, masyarakat bisa melakukan pengecekan melalui kanal resmi Bea Cukai Purwokerto, baik melalui media sosial, WhatsApp di nomor 0811-2624-737, datang langsung ke kantor, maupun melalui Contact Center Bravo Bea Cukai di 1525. Sebagai langkah pencegahan, Luli mengajak masyarakat menerapkan prinsip sederhana yakni “Stop, Check, Lapor.”
Artinya, masyarakat diminta untuk berhenti sejenak ketika menerima informasi mencurigakan, tidak terburu-buru menanggapi atau mentransfer uang, kemudian memeriksa kebenaran informasi melalui kanal resmi, dan segera melaporkan jika terindikasi penipuan.
“Yang paling penting jangan panik. Stop dulu, cek kebenarannya, lalu laporkan. Dengan begitu kita bisa mencegah lebih banyak korban,” katanya kembali.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....