Aliansi Masyarakat dan Ulama Desak Pemkot Tegal Tolak Helen's Night Mart

  • 26 Jun 2026 15:06 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID, Kota Tegal - Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Eling Anak Keturunan Kota Tegal mendatangi kantor DPRD Kota Tegal untuk menyampaikan aspirasi penolakan terhadap rencana operasional Helen's Night Mart yang ada di Kecamatan Margadana Kota Tegal, Kamis (25/6/2026). Dalam audiensi tersebut, massa meminta pemerintah daerah tidak memberikan izin operasional karena menilai keberadaan tempat hiburan tersebut berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi kehidupan sosial masyarakat.

Audiensi yang dihadiri unsur Pemerintah Kota Tegal, DPRD Kota Tegal, tokoh masyarakat, serta organisasi kemasyarakatan itu membahas status perizinan Helen's Night Mart. Massa berharap pemerintah daerah dapat mengakomodasi aspirasi masyarakat yang menolak beroperasinya tempat hiburan tersebut.

Koordinator aksi, Edi Friyono menegaskan bahwa tuntutan utama aliansi adalah menghentikan rencana operasional Helen's Night Mart. Menurutnya, penolakan tersebut didasari kekhawatiran terhadap dampak sosial yang dapat ditimbulkan.

"Tuntutannya adalah Helen ditolak untuk beroperasi. Kami datang bukan membela salah satu pengusaha, akan tetapi demi keselamatan anak-cucu kita. Yang namanya bisnis kemaksiatan itu menghancurkan anak bangsa," ujar Edi.

Sikap serupa juga disampaikan Ghusni Darajatun, Sekretaris Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Tegal. Ia menyebut organisasinya telah mengirimkan surat resmi kepada Wali Kota Tegal dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sebagai bentuk penolakan terhadap rencana operasional Helen's Night Mart.

Selain mendukung penyampaian aspirasi masyarakat, Muhammadiyah juga meminta pemerintah memperketat pengendalian peredaran minuman beralkohol sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kami mendukung semua gerakan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi agar menghentikan proyek ini. Kami juga sudah membuat surat resmi kepada Pak Wali Kota dan Forkopimda Kota Tegal yang pada intinya meminta Helen tidak beroperasi," ujar Ghusni.

Aliansi berharap Pemerintah Kota Tegal dapat mempertimbangkan aspirasi masyarakat dalam mengambil keputusan terkait operasional Helen's Night Mart, sekaligus memastikan setiap proses perizinan dilakukan secara transparan, sesuai regulasi, serta memperhatikan kepentingan dan ketertiban masyarakat.

Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....