Purbalingga Raih Opini WTP Kesepuluh Berturut-turut

  • 24 Jun 2026 17:58 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID, Purbalingga - Pemerintah Kabupaten Purbalingga kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut. Capaian tersebut menjadi indikator bahwa pengelolaan keuangan daerah dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hal itu disampaikan Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif saat menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purbalingga yang dipimpin Ketua DPRD H.R. Bambang Irawan, Selasa (23/6/2026).

Dalam laporannya, Bupati Fahmi menyebut realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp2,13 triliun atau 101,66 persen dari target yang telah ditetapkan. Pendapatan tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp441,53 miliar, pendapatan transfer Rp1,67 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp13,35 miliar.

"Realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp2,13 triliun atau 101,66 persen dari target yang ditetapkan," kata Fahmi dalam rapat paripurna tersebut.

Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp2,08 triliun atau 96,80 persen dari anggaran yang ditetapkan dalam APBD Perubahan Tahun 2025. Capaian tersebut menunjukkan sebagian besar program dan kegiatan pemerintah daerah telah terlaksana sesuai dengan perencanaan.

Laporan keuangan yang menjadi dasar pertanggungjawaban APBD tersebut telah diaudit oleh BPK. Hasil pemeriksaan itu menjadi bagian dari mekanisme pengawasan untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai ketentuan.

Dalam pelaksanaan APBD Tahun 2025, pemerintah daerah mencatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp103,77 miliar. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp65,45 miliar atau 63,08 persen merupakan SILPA terikat yang penggunaannya telah ditentukan sesuai peraturan perundang-undangan.

"Sedangkan SILPA bebas sebesar Rp38,31 miliar, dan dari jumlah tersebut sebesar Rp15 miliar telah dialokasikan dalam APBD Tahun Anggaran 2026 untuk mendukung kebutuhan pembiayaan program pemerintah daerah," ujarnya.

Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD menjadi bagian dari komitmen keterbukaan pemerintah daerah kepada DPRD dan masyarakat. Transparansi pengelolaan APBD diharapkan dapat terus menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan anggaran daerah digunakan secara tepat guna mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....