Kasus Penyalahgunaan Narkoba Remaja di Banyumas Masih Jadi PR

  • 23 Jun 2026 10:18 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID, Banyumas: Penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Banyumas masih menjadi perhatian serius, terutama di kalangan remaja. Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyumas mencatat jumlah klien rehabilitasi terus mengalami peningkatan dalam dua tahun terakhir.

Penyuluh Narkoba Ahli Muda BNNK Banyumas, Yuni Gunawan, mengatakan selama Banyumas masih memiliki kantor BNNK, hal itu menandakan wilayah tersebut masih tergolong rawan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Sebagai gambaran, sepanjang tahun 2024 BNNK Banyumas merehabilitasi sebanyak 54 klien. Angka itu meningkat pada tahun 2025 menjadi 68 klien.

“Yang menjadi pekerjaan rumah bersama adalah mayoritas yang datang untuk rehabilitasi justru didominasi usia remaja,” ujar Yuni.

Menurutnya, rentang usia remaja yang paling banyak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba berada di usia 15 hingga 19 tahun. Kondisi ini menunjukkan bahwa akses terhadap narkoba di usia sekolah masih cukup terbuka.

Yuni juga menilai, remaja yang terjerumus narkoba sejatinya adalah korban dari lingkungan pergaulan yang salah. Faktor pertemanan atau circle menjadi salah satu penyebab utama yang mendorong seseorang mencoba narkoba.

Ia menegaskan, tidak ada remaja yang sejak awal bercita-cita menjadi pengguna narkoba. Karena itu, pencegahan sejak dini melalui keluarga, sekolah, dan lingkungan sosial menjadi kunci utama untuk menekan angka penyalahgunaan.

Oleh karena itu, BNNK Banyumas pun terus mendorong masyarakat untuk lebih peduli dan aktif dalam mendeteksi serta mencegah peredaran narkoba agar cita-cita mewujudkan Banyumas Bersinar (Bersih Narkoba) bisa tercapai.

"Harapannya itu peran serta peran aktif masyarakat untuk mengundang dan mengikut sertakan kegiatan BNN," ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....