Lapas Cilacap Pindahkan 24 Narapidana ke Nusakambangan

  • 13 Jun 2026 09:21 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID, Cilacap : Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Cilacap memindahkan 24 narapidana ke dua lapas yang berada di Pulau Nusakambangan pada Jumat (12/6/2026). Langkah tersebut dilakukan dalam rangka penataan hunian sekaligus mendukung program pembinaan warga binaan pemasyarakatan.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 10 narapidana dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Kumbang Nusakambangan, sedangkan 14 narapidana lainnya ditempatkan di Lapas Kelas Terbuka IIB Nirbaya Nusakambangan.

Pemindahan dilaksanakan berdasarkan persetujuan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kantor Wilayah Jawa Tengah yang diterbitkan pada 9 Juni 2026. Sebelum diberangkatkan, seluruh narapidana terlebih dahulu menjalani pemeriksaan administrasi, pengecekan kondisi kesehatan, serta pemeriksaan barang bawaan oleh petugas Lapas Kelas IIB Cilacap.

Proses pemberangkatan dimulai sekitar pukul 07.00 WIB dari Lapas Kelas IIB Cilacap menuju Pelabuhan Penyeberangan Wijayapura, Nusakambangan. Setelah tiba di lapas tujuan, petugas kembali melakukan pemeriksaan kesehatan, pengecekan barang bawaan, penggeledahan badan, serta verifikasi dokumen administrasi sebelum proses serah terima dilaksanakan.

Kepala Lapas Kelas IIB Cilacap, Gowim Mahali, menjelaskan bahwa pemindahan tersebut merupakan bagian dari upaya mengurangi kepadatan penghuni lapas sekaligus memberikan kesempatan pembinaan yang lebih optimal bagi warga binaan.

“Pemindahan dilaksanakan sebagai upaya penanggulangan overcrowded di lapas Cilacap sekaligus melaksanakan pembinaan lanjutan bagi warga binaan di lapas yang lebih representative untuk memeberikan pembinaan lanjutan menjelang bebas,” ujar Kepala Lapas Kelas IIB Cilacap, Gowim Mahali.

Ia menambahkan, seluruh narapidana yang dipindahkan telah diterima sesuai tujuan masing-masing. Sebanyak 10 orang ditempatkan di Lapas Kelas IIA Kumbang, sementara 14 orang lainnya diterima di Lapas Kelas Terbuka IIB Nirbaya Nusakambangan.

Proses serah terima warga binaan beserta kelengkapan administrasi antara petugas Lapas Kelas IIB Cilacap dan petugas lapas tujuan berlangsung sesuai prosedur yang berlaku dan selesai pada pagi hari.

“Kegiatan pemindahan berjalan dengan lancar, tertib, dan aman. Setelah proses selesai, petugas pengawal kembali ke Lapas Kelas IIB Cilacap, sementara para narapidana resmi menjadi warga binaan pada lapas tujuan masing-masing di Nusakambangan,” Tutup Gowim.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....