Empat Keluarga Penderes Terima Santunan BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto

  • 12 Jun 2026 13:25 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID, Banyumas- BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto menyerahkan santunan kepada empat ahli waris penderes yang meninggal dunia akibat kecelakaan saat bekerja mengambil nira. Santunan diserahkan secara simbolis oleh Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono di Pendopo Sipanji Purwokerto, Jumat (12/6/2026).

Keempat penderes tersebut merupakan bagian dari 2.000 penderes yang kepesertaan BPJS Ketenagakerjaannya dibiayai oleh Perumda Air Minum Tirta Satria melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Direktur Umum Perumda Air Minum Tirta Satria, Rudy Sutomo, mengatakan program tersebut merupakan bentuk kepedulian perusahaan terhadap pekerja rentan yang memiliki risiko tinggi saat bekerja.

"Kami ingin hadir tidak hanya memberikan pelayanan air minum kepada masyarakat, tetapi juga berbagi manfaat sosial. Salah satunya melalui perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para penderes yang memiliki risiko kerja cukup tinggi," katanya.

Rudy menjelaskan pembiayaan iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi para penderes berasal dari dana CSR perusahaan. Menurutnya, program tersebut akan terus dievaluasi dan berpeluang diperluas apabila kondisi dan kemampuan perusahaan memungkinkan.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto, Vinca Meitasari, menyebut tingkat cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Banyumas saat ini baru mencapai sekitar 30 persen atau sekitar 273 ribu pekerja dari total 834 ribu tenaga kerja.

"Masih banyak pekerjaan rumah yang harus kita selesaikan, terutama untuk melindungi pekerja sektor informal seperti penderes, petani, pedagang pasar, juru parkir, dan pekerja serabutan lainnya. Saat ini pekerja informal yang terlindungi baru sekitar 40 persen," ujarnya.

Menurut Vinca, BPJS Ketenagakerjaan menargetkan cakupan kepesertaan di Banyumas meningkat menjadi 47 persen pada tahun 2026. Untuk mencapai target tersebut, pihaknya terus menjalin kolaborasi dengan pemerintah daerah, perusahaan, Baznas, serta berbagai komunitas guna memperluas perlindungan bagi pekerja rentan.

Salah satu ahli waris penerima santunan, Turwati, mengaku tidak mengetahui bahwa ayahnya telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ia baru mendapat informasi mengenai kepesertaan tersebut sekitar satu bulan lalu.

"Saya tidak menyangka sama sekali. Selama ini tidak tahu kalau bapak menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan karena iurannya dibayarkan. Alhamdulillah santunan ini sangat bermanfaat untuk kebutuhan ibu yang sedang sakit dan kebutuhan keluarga sehari-hari," katanya.

Turwati mengaku santunan yang diterima tidak akan pernah bisa menggantikan kehilangan sosok ayahnya. Namun, bantuan tersebut sangat membantu keluarga yang ditinggalkan.

Empat ahli waris yang menerima santunan yakni ahli waris Garwin, penderes asal Desa Jurangbahas, Kecamatan Wangon, sebesar Rp42 juta yang terdiri atas santunan kematian Rp20 juta, santunan berkala Rp12 juta, dan biaya pemakaman Rp10 juta.Santunan dengan nilai yang sama juga diberikan kepada ahli waris Cahyono, penderes asal Desa Kalitapen, Kecamatan Purwojati, serta ahli waris Tasroni Talam, penderes asal Desa Pageraji, Kecamatan Cilongok.

Sementara itu, ahli waris Turwan, penderes asal Desa Darmakradenan, Kecamatan Ajibarang, menerima santunan sebesar Rp68 juta yang terdiri atas santunan kecelakaan kerja Rp48 juta, santunan berkala Rp10 juta, dan biaya pemakaman Rp10 juta.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....