Cakupan JKN di Jateng-DIY Tembus 98,49 Persen

  • 12 Jun 2026 08:45 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID, Banyumas: Perlindungan kesehatan bagi masyarakat Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) semakin mendekati cakupan Universal Health Coverage (UHC). Hingga 31 Mei 2026, sebanyak 41,77 juta penduduk di kedua wilayah tersebut telah terdaftar sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Jumlah tersebut setara dengan 98,49 persen dari total penduduk Jawa Tengah dan DIY. Capaian itu menempatkan kedua wilayah tersebut pada posisi yang sangat dekat dengan target Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan semesta.

Deputi Direksi Wilayah VI BPJS Kesehatan, Rahmad Asri Ritonga, mengatakan capaian tersebut menunjukkan semakin luasnya perlindungan kesehatan yang diterima masyarakat melalui Program JKN.

"Cakupan peserta JKN di Jawa Tengah dan DIY sampai dengan 31 Mei 2026 mencapai 41.772.460 jiwa atau 98,49 persen dari total penduduk. Ini menunjukkan semakin banyak masyarakat yang telah mendapatkan perlindungan kesehatan melalui Program JKN," kata Rahmad dalam Media Gathering BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah VI.

Menurut dia, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, badan usaha, serta masyarakat yang terus mendukung perluasan kepesertaan JKN.

Rahmad menjelaskan Program JKN merupakan bagian dari Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang bertujuan menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh penduduk tanpa memandang status sosial maupun ekonomi.

Secara nasional, capaian kepesertaan JKN juga terus meningkat. Hingga akhir 2025, sebanyak 98,07 persen penduduk Indonesia telah terdaftar sebagai peserta JKN atau mencapai 278,1 juta jiwa.

Meski cakupan kepesertaan sudah tinggi, BPJS Kesehatan masih menghadapi tantangan dalam meningkatkan keaktifan peserta. Di Jawa Tengah dan DIY, tingkat keaktifan peserta saat ini tercatat sebesar 76,29 persen atau sekitar 32,35 juta jiwa.

Keaktifan peserta menjadi salah satu indikator penting karena berkaitan dengan keberlangsungan perlindungan kesehatan dan akses pelayanan yang dapat dimanfaatkan masyarakat saat membutuhkan layanan medis.

Selain memperluas kepesertaan, BPJS Kesehatan juga terus memperkuat layanan administrasi dan pelayanan kesehatan agar manfaat Program JKN semakin dirasakan oleh masyarakat.

Rahmad menegaskan keberhasilan Program JKN tidak hanya diukur dari jumlah peserta yang terdaftar, tetapi juga dari kualitas pelayanan dan keberlanjutan program dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....