BPJS Ketenagakerjaan: ASN Banyumas Lindungi Pekerja Rentan Lewat Salin Aslimas

  • 11 Jun 2026 15:03 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID, Banyumas: Program Salin Aslimas menjadi bentuk kepedulian ASN Kabupaten Banyumas terhadap pekerja rentan yang ada di Banyumas. Program ini memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di sektor informal lewat BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto, Vinca Meitasari, mengatakan pekerja rentan yang bekerja di sektor informal dianggap penting mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan karena penghasilan pekerja rentan yang tidak menentu sehari-harinya.

“Di samping itu juga kalau dijumlahkan secara akumulasi itu di bawah UMK. Jadi mereka, jangankan untuk ikut perlindungan jaminan sosial ya, kadang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari sangat minim,” katanya saat diwawancarai RRI pada Kamis, (11/6/2026).

Progam Salin Aslimas mencakup perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Kedua jaminan itu berupa santunan dan beasiswa terhadap keluarga pekerja rentan.

Mekanisme Program Salin Aslimas dilakukan melalui kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dengan Baznas Banyumas. ASN yang menyalurkan zakat melalui Baznas secara otomatis turut membiayai perlindungan jaminan sosial bagi satu pekerja rentan tanpa perlu membayar iuran tambahan.

Selain itu, perusahaan dapat berpartisipasi melalui program CSR Jimpitan yang dikoordinasikan Bagian Kesra Kabupaten Banyumas, dengan kontribusi yang dihimpun untuk membiayai kepesertaan pekerja rentan.

“Kalau masyarakat yang mampu, yang punya usaha, ya silakan mendaftarkan dirinya sendiri atau mungkin pekerjanya secara mandiri,” ujarnya.

Vinca berharap seluruh ASN di Kabupaten Banyumas dapat berpartisipasi aktif dalam Program Salin Aslimas. Dengan jumlah ASN yang mencapai sekitar 15 ribu orang, program tersebut berpotensi memberikan perlindungan jaminan sosial kepada 15 ribu pekerja rentan di Banyumas.

Selain mengajak ASN, BPJS Ketenagakerjaan juga mendorong masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi untuk mendaftarkan diri maupun pekerjanya secara mandiri dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. Saat ini, iuran kepesertaan pekerja rentan mendapat program relaksasi dari pemerintah sehingga hanya sebesar Rp8.400 per bulan.

Dengan perlindungan yang terjangkau tersebut, diharapkan semakin banyak pekerja rentan di Banyumas yang terlindungi dari berbagai risiko kerja dan risiko sosial yang dapat memengaruhi kesejahteraan keluarganya. (Aisha)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....