Program Salin Aslimas Banyumas Terkendala Kekhawatiran Pekerja Soal Bansos
- 11 Jun 2026 15:03 WIB
- Purwokerto
RRI.CO.ID, Banyumas: Upaya Pemerintah Kabupaten Banyumas dalam memperluas perlindungan sosial bagi pekerja rentan melalui program Salin Aslimas (Sadewo Lintarti ASN Peduli Pekerja Rentan Kabupaten Banyumas) masih menghadapi sejumlah tantangan. Baik tantangan dari internal pekerja rentan maupun persepsi masyarakat itu sendiri.
Hal tersbeut diungkapkan Kepala Bidang Hubungan Industrial (HI) Dinakerin Kabupaten Banyumas, Tasroh, S.S., M.AP., M.Sc,. Ia mengatakan bahwa tantangan terbesar justru muncul dari para pekerja rentan itu sendiri, meski telah didaftarkan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, sebagian pekerja masih enggan bergabung karena khawatir kehilangan bantuan sosial dari pemerintah pusat.
“Masih ada anggapan bahwa kalau mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan dari pemerintah daerah, maka bantuan sosial dari pusat akan dihentikan. Padahal itu tidak benar,” ujar Tasroh.
Ia menegaskan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Sosial hingga Dinas Sosial di tingkat provinsi dan kabupaten. Hasil koordinasi tersebut memastikan bahwa kepesertaan pekerja rentan dalam jaminan sosial ketenagakerjaan tidak akan menyebabkan penghentian bantuan sosial pemerintah.
“Dinas sosial sudah menegaskan tidak ada penghentian bansos bagi pekerja rentan yang didaftarkan ke jaminan sosial ketenagakerjaan,” katanya.
Selain tantangan internal, Dinakerin Banyumas juga menghadapi kendala eksternal berupa masih adanya pandangan masyarakat yang menganggap program tersebut hanya bersifat sementara atau tidak wajib diikuti. Padahal, pemerintah daerah telah menyediakan dukungan anggaran dan mekanisme perlindungan yang berkelanjutan.
Menurut Tasro, sumber pembiayaan program sebagian berasal dari kepedulian aparatur sipil negara (ASN) melalui pemanfaatan dana zakat rutin yang dikelola pemerintah daerah. Sebagian dana tersebut digunakan untuk membantu pembayaran premi jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.
Melalui skema tersebut, ASN di lingkungan Pemkab Banyumas didorong untuk mendaftarkan minimal satu pekerja rentan agar memperoleh perlindungan sosial. Langkah ini diharapkan mampu memperluas jumlah penerima manfaat secara signifikan.
“Kalau seluruh ASN minimal membawa satu pekerja rentan, diperkirakan pada 2026 hingga 2027 akan ada tambahan sekitar 15 ribu pekerja rentan baru yang terlindungi,” katanya.
Tasro mengatakan, potensi peningkatan kepesertaan masih sangat besar. Bahkan, jika setiap ASN mendaftarkan lebih dari satu pekerja rentan, jumlah penerima manfaat dipastikan dapat bertambah lebih banyak lagi.
Ke depan, program tersebut tidak hanya menyasar ASN di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD), tetapi juga akan diperluas ke berbagai instansi lain untuk bersama-sama mendukung perlindungan pekerja informal.
Ia menjelaskan, besaran iuran perlindungan pekerja rentan relatif terjangkau, yakni sekitar Rp16.800 per pekerja setiap bulan. Namun manfaat yang diberikan dinilai cukup besar, terutama dalam perlindungan kecelakaan kerja maupun santunan kematian melalui BPJS Ketenagakerjaan.
“Nilai manfaatnya luar biasa dibanding iurannya yang kecil. Karena ini bagian dari perlindungan negara terhadap pekerja,” ujarnya.
Tasro berharap komitmen ASN dalam mendukung Program Salin Aslimas terus meningkat agar target perlindungan pekerja rentan di Banyumas dapat tercapai. Hingga saat ini, realisasi kepesertaan telah mencapai di bawah 2.000 pekerja, melampaui target awal Dinakerin Banyumas tahun ini yang ditetapkan sebanyak 1.000 pekerja rentan.
Selain itu, ia juga mengimbau para pekerja rentan untuk tidak ragu menerima ajakan mengikuti program tersebut. Sebab, mereka hanya perlu menyerahkan identitas dasar tanpa dibebani biaya tambahan.
“Kami berharap pekerja rentan mau ikut ketika diajak ASN, karena mereka tidak perlu membayar apa pun, tetapi mendapatkan perlindungan yang sangat bermanfaat,” ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....