Pemkab Tegal Percepat Pembahasan Huntap bagi Warga Desa Padasari

  • 05 Jun 2026 15:53 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID, Tegal - Pemerintah Kabupaten Tegal kini mempercepat penyiapan Hunian Tetap (Huntap) bagi warga terdampak bencana tanah longsor di Desa Padasari, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal. Langkah tersebut dilakukan setelah sebagian warga belum mendapatkan Hunian Sementara (Huntara) yang telah dibangun sebelumnya, Jum’at (5/6/2026).

Kepala Desa Padasari, Mashuri menjelaskan, pada awal penanganan pascabencana, pemerintah menargetkan pembangunan sekitar 900 unit Huntara untuk warga terdampak. Namun, pembangunan Huntara hanya terealisasi sebanyak 456 unit karena sebagian lokasi yang direncanakan berada di kawasan rawan longsor.

Menurutnya, pemerintah kini mengalihkan fokus pada pembangunan Huntap bagi warga yang belum mendapatkan hunian. Upaya tersebut dilakukan agar warga tidak perlu berpindah dua kali dari Huntara ke Huntap sehingga proses pemulihan dapat berjalan lebih efektif.

"Yang sudah dibangun 456 unit. Karena hasil pengecekan lahan berikutnya masih rawan longsor, rencananya langsung diarahkan ke Huntap agar tidak dua kali proses," ujarnya.

Di sisi lain, Bupati Tegal, Ischak Maulana Rohman mengimbau warga agar tidak kembali menempati rumah yang berada di kawasan rawan longsor. Meski sejumlah warga masih beraktivitas di lahan pertanian mereka, pemerintah menegaskan lokasi terdampak bencana tetap berisiko untuk dihuni kembali.

“Ya, himbauan untuk warga untuk tidak kembali, tidak menempati kembali rumah yang berada di titik-titik bencana,” kata salah seorang perwakilan pihak terkait.

Pemerintah berharap percepatan penetapan lokasi dan pembangunan Huntap dapat segera direalisasikan. Dengan tersedianya hunian yang lebih aman, warga terdampak longsor di Desa Padasari diharapkan dapat kembali menjalani kehidupan secara normal tanpa harus tinggal di kawasan bencana.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....