Penghapusan Tarif Integrasi Trans Banyumas Berdampak pada Penurunan Penumpang
- 04 Jun 2026 10:25 WIB
- Purwokerto
RRI.CO.ID, Banyumas: Kebijakan penghapusan tarif integrasi pada layanan Trans Banyumas mulai berdampak terhadap pola mobilitas masyarakat dan jumlah penumpang. Sejak kebijakan tersebut diterapkan pada awal Mei 2026, penumpang yang harus melakukan transit kini dikenakan biaya pada setiap perjalanan, berbeda dengan skema sebelumnya yang memberikan tarif integrasi gratis selama 90 menit.
Direktur Utama PT Banyumas Raya Transportasi, Ipoeng Marta Masikun, S.E., M.AP., mengatakan pihaknya sebagai operator mengikuti penuh kebijakan dan regulasi yang ditetapkan pemerintah daerah. Terlebih sejak pengelolaan layanan Trans Banyumas diserahkan kepada pemerintah daerah pada 21 April 2026.
“Sebagai operator tentu kami mengikuti kebijakan pemerintah daerah. Karena sejak 21 April kami sudah di-handover oleh pemerintah daerah, termasuk regulasi terkait penghapusan tarif integrasi,” ujarnya.
Ipoeng menjelaskan, sebelumnya penumpang masih dapat menikmati integrasi gratis selama 90 menit, sehingga memungkinkan masyarakat berpindah koridor atau transit tanpa tambahan biaya. Namun sejak 4 Mei 2026, setiap kali naik armada Trans Banyumas, penumpang wajib membayar tarif perjalanan.
Menurutnya, kebijakan tersebut cukup berdampak terutama bagi masyarakat dengan mobilitas tinggi yang harus berganti armada lebih dari satu kali.
“Kalau sebelumnya dalam waktu 90 menit penumpang bisa transit tanpa biaya tambahan, sekarang setiap naik kendaraan harus membayar lagi. Otomatis biaya transportasi masyarakat meningkat,” katanya.
Dampak kebijakan itu, mulai terlihat dari adanya penurunan jumlah keterisian penumpang atau load factor pada armada Trans Banyumas. Berdasarkan evaluasi internal PT Banyumas Raya Transportasi, terdapat perbedaan signifikan antara kondisi sebelum dan sesudah penghapusan tarif integrasi.
Pihak operator membandingkan data selama 13 hari sebelum dan 13 hari sesudah kebijakan diberlakukan. Hasilnya menunjukkan terjadi penurunan rata-rata sekitar 2,2 penumpang pada setiap bus dalam satu ritase perjalanan.
“Data kami menunjukkan ada penurunan yang cukup signifikan. Dalam satu bus satu ritase, rata-rata ada sekitar dua orang lebih yang tidak naik lagi setelah kebijakan ini diterapkan,” katanya kembali.
Meski demikian, layanan operasional Trans Banyumas dipastikan tetap berjalan sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM). PT Banyumas Raya Transportasi juga berupaya mempertahankan kenyamanan penumpang melalui peningkatan pelayanan, termasuk pendekatan 3S, yakni senyum, sapa, dan sopan kepada pengguna jasa.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....