Polres Purbalingga Imbau Warga Waspadai Hoaks dan Tetap Jaga Keamanan Lingkungan
- 03 Jun 2026 08:08 WIB
- Purwokerto
RRI.CO.ID, Purbalingga – Polres Purbalingga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum jelas kebenarannya, terutama isu-isu yang beredar luas di media sosial dan berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Wakapolres Purbalingga, Kompol Agus Amjat, mengatakan masyarakat diharapkan tidak termakan isu-isu yang belum terbukti kebenarannya. Menurutnya, kepanikan akibat informasi tidak benar justru dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan tindak kejahatan.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Purbalingga untuk tidak termakan isu yang beredar. Jangan sampai masyarakat menjadi takut dan lengah, karena kondisi tersebut bisa dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan seperti pencurian maupun tindak pidana lainnya," ujar Kompol Agus Amjat.
Ia menjelaskan, kepolisian terus melakukan sosialisasi melalui jajaran Polsek, Bhabinkamtibmas, serta kegiatan-kegiatan kemasyarakatan guna memberikan pemahaman kepada warga terkait pentingnya menyaring informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya.
Menurut Kompol Agus, salah satu isu yang sempat menghebohkan masyarakat belakangan ini adalah kabar mengenai teror pocong yang beredar di sejumlah platform media sosial. Setelah dilakukan penelusuran, polisi memastikan informasi tersebut tidak benar.
"Isu pocong yang beredar saat ini dapat dipastikan hoaks. Kami sudah melakukan beberapa kali penelusuran dan tidak ditemukan adanya kejadian seperti yang diberitakan," katanya.
Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa foto yang beredar merupakan hasil rekayasa digital yang dilakukan oleh seorang anak di bawah umur. Foto rumah milik warga diambil kemudian diedit sehingga menampilkan sosok menyerupai pocong dan selanjutnya disebarluaskan melalui media sosial.
Polres Purbalingga mengajak masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi informasi dari sumber resmi serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan informasi yang meragukan atau berpotensi menimbulkan keresahan di lingkungan masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....