Pancasila Jadi Jalan Kebudayaan Merawat Indonesia

  • 01 Jun 2026 13:41 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID, Banyumas: Peringatan Hari Lahir Pancasila setiap 1 Juni menjadi momentum penting untuk merefleksikan kembali makna kebangsaan di tengah berbagai tantangan sosial yang dihadapi Indonesia. Di tengah derasnya arus globalisasi dan menguatnya politik identitas, Pancasila dinilai tetap relevan sebagai fondasi yang mempersatukan masyarakat dalam keberagaman.

Guru Besar Bidang Ilmu Sejarah Kebudayaan Islam UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto, Prof. Dr. Kholid Mawardi, M.Hum., menyampaikan bahwa Indonesia merupakan bangsa yang lahir dari kesediaan berbagai kelompok masyarakat untuk hidup bersama dalam perbedaan. Keberagaman suku, agama, bahasa, dan budaya yang dimiliki Indonesia menjadi kekuatan yang dirawat melalui nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.

Dalam perspektif pesantren, Pancasila dipandang sejalan dengan prinsip kemaslahatan yang menjadi tujuan utama syariat Islam. Kehadiran Pancasila sebagai dasar negara dinilai mampu menciptakan stabilitas sosial dan menjaga persatuan masyarakat sehingga berbagai tujuan kemanusiaan dan keagamaan dapat diwujudkan secara bersama-sama.

Pancasila juga dipahami sebagai hasil ijtihad politik para pendiri bangsa dalam membangun kesepakatan bersama di tengah kemajemukan masyarakat Indonesia. Kesepakatan tersebut menjadi fondasi penting dalam menjaga persatuan nasional sekaligus memberikan ruang bagi seluruh warga negara untuk menjalankan keyakinan dan tradisinya secara damai.

Dalam tradisi Nahdlatul Ulama, Indonesia dipandang sebagai dar al-mitsaq atau negara yang berdiri di atas kesepakatan luhur seluruh komponen bangsa. Konsensus kebangsaan tersebut menjadi perjanjian bersama yang harus dijaga demi terwujudnya kehidupan yang adil, damai, dan harmonis bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila sesungguhnya telah lama hidup dalam budaya masyarakat Nusantara. Tradisi gotong royong, musyawarah, solidaritas sosial, tahlilan, hingga slametan menjadi contoh nyata bagaimana masyarakat mempraktikkan nilai persatuan, kemanusiaan, dan keadilan sosial dalam kehidupan sehari-hari.

Di tengah perkembangan teknologi informasi, tantangan kebangsaan kini tidak lagi berupa penjajahan fisik, melainkan fragmentasi sosial yang muncul akibat polarisasi di ruang digital. Perbedaan pandangan politik, agama, maupun identitas sering kali diperuncing melalui media sosial sehingga berpotensi mengganggu kohesi sosial yang selama ini menjadi kekuatan bangsa.

Karena itu, Pancasila perlu terus dihadirkan sebagai etika kebudayaan yang mengajarkan pentingnya hidup berdampingan dalam keberagaman. Nilai-nilai moderasi, toleransi, keseimbangan, dan keadilan yang tumbuh di lingkungan pesantren juga menjadi modal sosial yang penting dalam menjaga keharmonisan masyarakat di tengah berbagai perubahan zaman.

Hari Lahir Pancasila menjadi pengingat bahwa agama dan kebangsaan bukanlah dua hal yang saling bertentangan. Keduanya dapat berjalan beriringan dalam membangun kehidupan bersama yang damai, adil, dan bermartabat, sekaligus memperkuat Indonesia sebagai rumah besar bagi seluruh warganya yang beragam.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....