Puskesmas Kalikajar Canangkan Zona Integritas

  • 27 Mei 2026 05:16 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID, Purbalingga: UPT Puskesmas Kalikajar mencanangkan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Selasa (26/5/2026). Pencanangan ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama dan pakta integritas oleh pimpinan serta seluruh pegawai.

Asisten Administrasi Umum Sekda Purbalingga, Siswanto mengatakan pembangunan zona integritas tidak cukup hanya sebatas deklarasi. Menurutnya, komitmen tersebut harus diwujudkan melalui perubahan pola kerja dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Keberhasilan zona integritas tidak hanya diukur dari indikator administratif, tetapi yang lebih penting adalah mampu memberikan kepuasan kepada masyarakat,” katanya.

Ia menilai puskesmas merupakan ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat di daerah. Karena itu, kualitas layanan di puskesmas akan sangat memengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

“Kalau puskesmasnya bagus, pelayanannya bagus, maka pemerintah daerahnya juga akan dipandang bagus oleh masyarakat,” ujarnya.

Siswanto menambahkan, sebelum Puskesmas Kalikajar, sudah ada delapan unit kerja di lingkungan Pemkab Purbalingga yang mencanangkan zona integritas. Lima unit telah dievaluasi Tim Penilai Nasional KemenPANRB dan dua di antaranya berhasil meraih predikat WBK, yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta UPT Puskesmas Karangreja.

Menurutnya, penerapan sistem pelayanan yang tertata dan transparan juga menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan zona integritas. Salah satunya melalui penggunaan aplikasi E-Puskesmas dalam pengelolaan pelayanan dan administrasi.

“E-Puskesmas menjadi salah satu sistem yang wajib digunakan untuk menghindari kebocoran, penyimpangan, dan ketidaktelitian,” katanya.

Melalui pencanangan zona integritas tersebut, Pemerintah Kabupaten Purbalingga berharap pelayanan kesehatan di Puskesmas Kalikajar semakin tertib, transparan, dan memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan. Langkah itu juga diharapkan dapat mendorong terciptanya budaya kerja yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....