Kepesertaan JKN Aktif, Ibadah Haji Lebih Tenang dan Nyaman
- 25 Mei 2026 09:28 WIB
- Purwokerto
RRI.CO.ID, Banyumas: BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto terus mengimbau para calon jemaah haji untuk memastikan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam kondisi aktif sebelum berangkat ke Tanah Suci. Kepesertaan JKN aktif dinilai penting sebagai bentuk perlindungan kesehatan bagi jemaah maupun keluarganya selama menjalankan ibadah haji.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto, Niken Sawitri mengatakan bahwa kondisi kesehatan calon jemaah haji perlu menjadi perhatian sejak sebelum keberangkatan hingga sepulang dari ibadah haji. Menurutnya, risiko sakit dapat terjadi kapan saja sehingga kepastian jaminan kesehatan sangat dibutuhkan.
“Bagi calon jemaah haji, sebelum ataupun setelah pulang dari Tanah Suci bisa saja mengalami gangguan kesehatan. Karena itu penting memastikan kepesertaan JKN aktif agar ketika membutuhkan pelayanan kesehatan di tanah air mendapatkan kepastian penjaminan biaya pengobatan,” ujar Niken.
Lebih lanjut Niken menjelaskan bahwa kepesertaan JKN aktif juga menjadi salah satu syarat wajib yang harus dipenuhi calon jemaah haji. Untuk itu, peserta diimbau rutin melakukan pengecekan status kepesertaan melalui kanal layanan digital yang telah disediakan BPJS Kesehatan.
“Pengecekan status kepesertaan JKN dapat dilakukan dengan mudah melalui layanan PANDAWA di nomor WhatsApp 0811 8 165 165 maupun melalui Aplikasi Mobile JKN. Jadi peserta tidak perlu datang ke kantor BPJS Kesehatan,” jelasnya.
Ia menambahkan, selain perlindungan bagi diri sendiri, kepesertaan JKN aktif juga memberikan ketenangan bagi calon jemaah haji selama menjalankan ibadah karena keluarga yang ditinggalkan di tanah air tetap memiliki akses pelayanan kesehatan.
“Beribadah tentu menjadi lebih tenang apabila keluarga di rumah sudah terlindungi jaminan kesehatan. Karena itu, kami mengimbau agar seluruh anggota keluarga telah terdaftar sebagai peserta JKN dan status kepesertaannya aktif,” tambah Niken.
Ia juga mengingatkan pentingnya disiplin membayar iuran tepat waktu agar tidak terjadi tunggakan yang menyebabkan status kepesertaan nonaktif. Menurutnya, Program JKN merupakan wujud gotong royong antar peserta dalam membantu sesama, khususnya bagi peserta yang membutuhkan pelayanan kesehatan.
“Asas utama dalam Program JKN ini adalah gotong royong. Iuran yang dibayarkan peserta menjadi bentuk saling membantu antar masyarakat. Ini juga dapat menjadi amal jariyah karena manfaatnya dirasakan bersama,” katanya.
Salah satu calon jemaah haji asal Purwokerto, M Anshori (56), mengaku telah memastikan dirinya dan keluarganya terdaftar sebagai peserta JKN aktif sebelum keberangkatan haji tahun ini. Ia menilai perlindungan kesehatan sangat penting untuk memberikan rasa aman, baik untuk diri sendiri maupun keluarga.
“Kalau sewaktu-waktu sakit setelah pulang haji, sudah ada jaminan kesehatan. Jadi lebih tenang. keluarga di rumah juga sudah terdaftar semua sebagai peserta JKN,” ujar Anshori yang terdaftar JKN sebagai peserta mandiri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....