Bawaslu Purbalingga Gandeng Pramuka Awasi Pemilu

  • 25 Mei 2026 05:21 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID, Purbalingga: Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga memulai kegiatan Kick Off Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) dengan melibatkan 40 anggota Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Purbalingga, Jumat (22/5/2026) sore. Peserta yang berasal dari perwakilan siswa-siswi SMA/SMK sederajat itu dipersiapkan sebagai pemilih pemula sekaligus agen pengawasan partisipatif pada pemilu mendatang.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Purbalingga, Misrad mengatakan, pemilihan anggota Pramuka sebagai peserta didasarkan pada posisi mereka sebagai generasi yang akan menggunakan hak pilih pada pemilu berikutnya. Menurutnya, generasi muda memiliki peran penting dalam menentukan arah kepemimpinan bangsa di masa depan.

“Teman-teman akan memilih pada pemilu berikutnya yang akan membentuk pemimpin masa depan. Karena itu, kami memilih Gerakan Pramuka sebagai peserta kegiatan ini,” ujar Misrad. Ia menambahkan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari agenda nasional Bawaslu RI untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu, khususnya di kalangan generasi muda.

Misrad juga menilai pendidikan politik bagi generasi muda sangat penting agar tidak mudah terpengaruh arus informasi negatif di media sosial. “Generasi Z sangat mudah dipengaruhi oleh informasi di media sosial. Kadang nasihat dari orang tua maupun guru justru tidak diperhatikan. Melalui kegiatan ini, kami ingin memberikan edukasi agar adik-adik memiliki pemahaman yang benar tentang demokrasi dan pemilu,” ucapnya.

Dukungan terhadap program tersebut juga datang dari Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Purbalingga. Perwakilan Kwarcab Purbalingga, Kak Tusmono meminta para anggota Pramuka mengikuti pendidikan pengawasan partisipatif dengan sungguh-sungguh karena dinilai bermanfaat bagi kehidupan bermasyarakat.

Sementara itu, Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Purbalingga, Wawan Eko Mujito menjelaskan, peserta akan mengikuti rangkaian pembelajaran mulai Juni hingga Desember 2026 melalui sistem daring dan luring. Materi yang diberikan meliputi pencegahan pelanggaran pemilu, pelaporan dugaan pelanggaran, penyelesaian sengketa, pengembangan pengawasan partisipatif, penguatan komunitas hingga pengawasan berbasis digital.

Pada akhir program, peserta yang dinyatakan lulus akan memperoleh sertifikat resmi dari Bawaslu dan diintegrasikan ke dalam Saka Adiyasta Pemilu Bawaslu Kabupaten Purbalingga. Program tersebut diharapkan mampu memperkuat basis pengawasan partisipatif di kalangan generasi muda serta membangun kesadaran demokrasi sejak dini.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....