Polisi dan Damkar Sigap Padamkan Kebakaran Gudang di Dukuhturi
- 21 Mei 2026 00:00 WIB
- Purwokerto
RRI.CO.ID, Tegal — Respons cepat personel Polsek Dukuhturi, Pamapta Polres Tegal, serta layanan Call Center 110 berhasil membantu penanganan kebakaran gudang di Desa Kupu, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal, Rabu (20/5/2026) siang.
Kebakaran diketahui sekitar pukul 13.00 WIB setelah pemilik gudang, Samaun (68), mendapat informasi dari keluarganya bahwa bangunan gudang di belakang rumah terbakar.
Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut melalui layanan Call Center 110 sehingga petugas kepolisian dapat segera menuju lokasi.
Kapolsek Dukuhturi, Ahmad Joni, bersama personel Polsek langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan dan membantu warga memadamkan api.
Selain itu, personel Pamapta Polres Tegal dipimpin Galih Adi Pranoto turut membantu proses evakuasi barang serta mengatur warga agar tidak mendekat ke titik kebakaran.
Dua unit mobil pemadam kebakaran diterjunkan ke lokasi dan api berhasil dipadamkan sekitar pukul 13.30 WIB sebelum merembet ke rumah warga lainnya.
Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara, pendataan saksi, serta pengamanan lokasi untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp17 juta.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....