KAI Daop 5 Dorong Penutupan Perlintasan Berbahaya
- 19 Mei 2026 10:51 WIB
- Purwokerto
RRI.CO.ID, Banyumas: PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 5 Purwokerto mencatat masih terdapat 18 perlintasan kereta api tidak terjaga di wilayah operasionalnya. Kondisi tersebut dinilai memiliki tingkat risiko kecelakaan yang tinggi sehingga memerlukan kolaborasi berbagai pihak untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang.
Hal tersebut disampaikan Vice President PT KAI Daop 5 Purwokerto, Rangga Putra Maulana. Rangga menjelaskan bahwa kondisi perlintasan kereta api di wilayah Daop 5 dapat dibagi menjadi dua kategori besar, yakni perlintasan sebidang dan tidak sebidang.
“Kalau sebidang itu terjadi persinggungan langsung antara jalur kereta dengan jalan raya. Sementara yang tidak sebidang seperti flyover atau underpass,” ujar Rangga dalam wawancara bersama RRI Purwokerto.
Ia menjelaskan, khusus perlintasan sebidang, masih dibagi lagi menjadi perlintasan dijaga dan tidak dijaga. Berdasarkan data PT KAI Daop 5 Purwokerto, terdapat 60 perlintasan yang dijaga langsung oleh KAI, kemudian 59 perlintasan dijaga oleh Dinas Perhubungan (Dishub) di enam kabupaten yang dilintasi jalur kereta api.
Selain itu, terdapat 48 perlintasan yang dijaga secara swadaya oleh masyarakat, seperti kelompok warga maupun karang taruna setempat untuk membantu menjaga keselamatan pengguna jalan dan perjalanan kereta api. Menurut Rangga, KAI Daop 5 terus mendorong upaya peningkatan keselamatan melalui kerja sama dengan pemerintah daerah, pemangku kepentingan, dan masyarakat.
Salah satu langkah yang ditempuh adalah penutupan perlintasan tidak resmi atau berisiko tinggi guna meminimalkan potensi kecelakaan. Ia menyebut, dalam sistem keselamatan perlintasan terdapat beberapa tingkatan penanganan.
Eliminasi menjadi langkah paling ideal, yakni dengan menutup perlintasan sehingga tidak ada lagi titik persinggungan antara jalan dan rel. Langkah berikutnya adalah substitusi, yakni mengubah perlintasan sebidang menjadi tidak sebidang melalui pembangunan flyover atau underpass.
Sementara opsi yang paling umum dilakukan saat ini adalah rekayasa teknis, yakni pengamanan dengan penjagaan dan pemasangan palang pintu. “Harapan kami, kondisi perlintasan ini bisa terus ditingkatkan keselamatannya, baik melalui penutupan, pembangunan flyover-underpass, maupun penjagaan secara teknis,” ujarnya.
Terkait masih terjadinya kecelakaan di perlintasan kereta api, Rangga mengatakan faktor penyebab tidak semata karena kelalaian masyarakat, tetapi juga dipengaruhi kondisi teknis di lapangan. Celah tersebut kerap dimanfaatkan pengendara untuk menerobos saat kereta pertama telah melintas, tanpa menyadari masih ada kereta lain yang akan melintas, terutama pada jalur double track.
“Kadang masyarakat sudah menunggu kereta pertama lewat, lalu merasa aman dan langsung menerobos karena masih ada celah. Padahal ternyata ada kereta lain dari arah berbeda, sehingga terjadilah kecelakaan,” katanya kembali.
Oleh karena itu, PT KAI Daop 5 Purwokerto pun mengimbau masyarakat untuk meningkatkan disiplin saat melintasi perlintasan kereta api, mematuhi rambu-rambu. Serta juga tidak memaksakan melintas ketika sinyal maupun palang pintu telah aktif demi keselamatan bersama.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....