Maqasid Syariah Dalam Bekerja

  • 18 Mei 2026 11:40 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID, Purwokerto-Dialog “Mutiara Pagi” RRI Purwokerto menghadirkan tema “Maqasid Syariah dalam Bekerja” yang disampaikan oleh narasumber Ustadz Dr. Shofiyulloh, M.H.I.. Dalam dialog tersebut dijelaskan bahwa bekerja bukan sekadar mencari nafkah, melainkan bagian dari ibadah yang memiliki tujuan jelas dalam Islam.

Prinsip maqasid syariah mengarahkan manusia untuk menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta agar tetap berada pada jalan yang benar. Dalam pemaparannya, Ustadz Shofiyulloh menyebutkan dua tujuan utama syariat, yakni jalbul masalih (menarik kemaslahatan) dan dar’ul mafasid (menolak kemudaratan).

“Apa yang kita lakukan harus bermuara kepada kemanfaatan dan tidak menimbulkan bahaya,” kata Ustadz Shofiyulloh.

Menurutnya, konsep ini dapat diterapkan dalam dunia kerja sehingga aktivitas yang dilakukan tidak hanya menghasilkan materi, tetapi juga bernilai ibadah dan membawa keberkahan.

Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya bekerja sebagai bentuk usaha aktif dalam menjemput rezeki. Ia juga mengingatkan bahwa waktu kosong dapat menjadi celah bagi hal-hal negatif, sehingga bekerja dan berkarya menjadi cara untuk menjaga diri dari perbuatan yang tidak bermanfaat.

Dalam dialog interaktif tersebut, Ustadz Dr. Shofiyulloh, M.H.I. juga memaparkan empat prinsip etos kerja dalam Islam, yaitu bekerja dengan cara halal, tidak menjadi beban orang lain, mencukupi kebutuhan keluarga, serta membantu meringankan beban lingkungan sekitar. Ia menambahkan bahwa selama pekerjaan dilakukan dengan niat baik, proses yang benar, dan tujuan yang baik, maka insyaallah akan membawa dampak yang baik pula.

Ustadz Shofiyulloh menekankan pentingnya keseimbangan antara ibadah dan bekerja. Dengan memahami dan menerapkan maqasid syariah dalam bekerja, diharapkan setiap individu mampu menjalani profesinya dengan jujur, amanah, serta penuh tanggung jawab, sehingga tidak hanya sukses secara duniawi tetapi juga meraih keberkahan hidup.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....