Mahasiswa Magang Bawaslu Banyumas Simulasikan Sidang Sengketa Pemilu
- 14 Mei 2026 22:40 WIB
- Purwokerto
RRI.CO.ID, Banyumas: Suasana berbeda terlihat di kantor Bawaslu Kabupaten Banyumas pada Selasa (12/5/2026). Sejumlah mahasiswa magang tidak hanya mengikuti kegiatan administrasi, tetapi juga diajak langsung memahami mekanisme penyelesaian sengketa Pemilu melalui program “Kelas Pemilu”.
Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapat kesempatan mempraktikkan simulasi penyelesaian sengketa layaknya proses yang berlangsung dalam tahapan Pemilu sebenarnya. Mereka berperan sebagai Pemohon, Termohon, hingga Majelis Adjudikasi.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Banyumas, Suharso Agung Basuki, mengatakan pengalaman praktik penting diberikan agar mahasiswa memahami langsung dinamika penegakan keadilan dalam proses demokrasi.
“Kami ingin adik-adik mahasiswa tidak hanya jadi penonton demokrasi. Lewat simulasi ini, kalian bisa merasakan langsung bagaimana beratnya menjaga keadilan di meja sidang,” ujar Agung dalam keterangan yang diterima RRI, Kamis (14/5/2026).
Kepala Subbagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu, dan Hukum (P3SP2H) Bawaslu Banyumas, Fahmi Nur Wicaksono, menjelaskan simulasi tersebut mengenalkan dua tahapan utama dalam penyelesaian sengketa proses Pemilu, yakni mediasi dan adjudikasi.
Menurut Fahmi, mediasi dilakukan sebagai upaya musyawarah untuk mencapai kesepakatan damai antar pihak. Sementara adjudikasi ditempuh apabila mediasi tidak menghasilkan kesepakatan, sehingga proses dilanjutkan melalui persidangan formal dengan pemeriksaan bukti dan saksi.
Kegiatan tersebut juga mendapat apresiasi dari Anggota KPU Banyumas Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Sufi Sahlan Ramadhan. Ia menilai simulasi tersebut dapat memberikan pemahaman kepada mahasiswa mengenai kompleksitas tugas penyelenggara Pemilu.
“Demokrasi kita itu punya aturan main. Dengan simulasi ini, mahasiswa jadi paham kalau setiap keberatan itu ada salurannya, bukan cuma ramai di media sosial, tapi dibuktikan secara hukum,” kata Sufi.
Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Banyumas, Sidiq Fathoni, menyebut simulasi dirancang menyerupai kondisi nyata agar peserta dapat merasakan langsung suasana persidangan sengketa Pemilu.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa diajak memahami bahwa proses Pemilu tidak hanya berlangsung saat pemungutan suara di TPS, tetapi juga mencakup mekanisme hukum untuk menjaga keadilan dan integritas demokrasi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....