KPU Banyumas Gandeng Kejari Purwokerto Perkuat Dukungan Hukum

  • 14 Mei 2026 11:55 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID, Banyumas: Upaya memperkuat koordinasi antarlembaga terus dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas. Salah satunya melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Purwokerto yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Purwokerto, Senin (11/05/2026).

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Banyumas, Rofingatun Khasanah, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Purwokerto, Slamet Jaka Mulyana. Kerja sama tersebut berkaitan dengan penanganan persoalan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara sebagai bentuk penguatan dukungan hukum terhadap pelaksanaan tugas kelembagaan KPU Banyumas.

Melalui kesepakatan itu, Kejaksaan Negeri Purwokerto diharapkan dapat memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, maupun tindakan hukum lain yang dibutuhkan KPU Kabupaten Banyumas, khususnya dalam menghadapi persoalan perdata dan tata usaha negara.

Ketua KPU Kabupaten Banyumas, Rofingatun Khasanah, mengatakan kerja sama tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat tata kelola kelembagaan yang profesional serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kerja sama ini diharapkan semakin memperkuat koordinasi dan dukungan hukum bagi KPU Banyumas dalam menjalankan tugas kelembagaan,” ujarnya dalam keterangan yang diterima RRI, Kamis (14/5/2026).

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Purwokerto, Slamet Jaka Mulyana, menegaskan komitmen Kejaksaan dalam mendukung tugas penyelenggara pemilu melalui pendampingan hukum yang optimal.

Kegiatan berlangsung khidmat dan penuh semangat sinergi antarlembaga. Dengan adanya kerja sama tersebut, hubungan kelembagaan antara KPU Kabupaten Banyumas dan Kejaksaan Negeri Purwokerto diharapkan semakin solid dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang berintegritas dan berlandaskan hukum.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....