Kakanwil Serahkan Sertifikat EBT Lagu Daerah & Pencatatan Cipta Karya Tulis

  • 13 Mei 2026 10:11 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID, Purwokerto: Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 18 perguruan tinggi di Jawa Tengah. Hal ini dilakukan dalam upaya memperkuat pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi serta mendukung penguatan tugas dan fungsi Kementerian Hukum.

Kegiatan tersebut berlangsung di Universitas Islam Negeri Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto, Selasa (12/5/2026) kemarin. tentunya, kegiatan ini menjadi bagian dari penandatanganan kerja sama serentak se-Indonesia yang dipusatkan di Institut Teknologi Bandung (ITB).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo, mengatakan kolaborasi antara Kementerian Hukum dan dunia akademik sangat penting untuk mendorong inovasi dan penguatan riset.

“Kami menjalankan satu misi dimana Kemenkum Jawa Tengah mampu berkolaborasi dengan dunia pendidikan. Pemikiran inovatif dari dunia akademik memiliki nilai luar biasa,” ujar Heni dalam sambutannya.

Ia menilai hasil riset perguruan tinggi tidak seharusnya berhenti di lingkungan kampus, melainkan perlu dimanfaatkan secara nyata bagi masyarakat dan perkembangan industri nasional. Menurutnya, Kementerian Hukum juga berkomitmen mendukung pengembangan kreativitas dan inovasi, khususnya di bidang Kekayaan Intelektual dan paten.

Selain itu, Heni turut memperkenalkan layanan pendirian Perseroan Perorangan bagi pelaku usaha mikro yang dinilai mampu mendorong pertumbuhan industri kecil. Ia menegaskan pihaknya siap memberikan pendampingan kepada masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan tersebut.

Dalam kesempatan itu, Heni juga menjelaskan keberadaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang tersebar di berbagai desa dan kelurahan di Jawa Tengah. Saat ini tercatat terdapat 8.563 Posbankum yang didukung paralegal dan organisasi bantuan hukum untuk membantu masyarakat memperoleh layanan hukum.

Kanwil Kemenkum Jawa Tengah juga membuka peluang magang bagi mahasiswa di lingkungan kerja Kemenkum. Termasuk penempatan di Pos Bantuan Hukum agar mahasiswa dapat mengimplementasikan ilmu secara langsung di masyarakat.

“Kami berharap kerja sama ini tidak hanya berhenti pada penandatanganan, tetapi benar-benar diwujudkan melalui program nyata yang berkelanjutan,” katanya.

Sementara itu, Rektor UIN Saizu Purwokerto, Prof. Ridwan, mengapresiasi terselenggaranya kegiatan tersebut dan menilai kerja sama itu menjadi langkah penting memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan pemerintah. “Kegiatan ini menjadi jembatan silaturahmi sekaligus sinergi kelembagaan antara perguruan tinggi dengan pemerintah melalui Kementerian Hukum,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Kakanwil Kemenkum Jateng juga menyerahkan sertifikat Ekspresi Budaya Tradisional Lagu Daerah kepada Pemerintah Kabupaten Banyumas dan Kota Semarang. Selain itu, diserahkan pula surat pencatatan cipta karya tulis “UIN Saizu Kampus Desa Mendunia” kepada Rektor UIN Saizu.

Sebelum penandatanganan kerja sama, kegiatan diawali dengan Studium General. Acara tersebut bertema “KUHP Baru dan Masa Depan Perlindungan Kekayaan Intelektual di Indonesia” yang menghadirkan narasumber dari Kemenkum Jawa Tengah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....