Menteri PKP Tekankan Transparansi Program Bedah Rumah di Brebes

  • 11 Mei 2026 14:57 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID, Brebes - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia Maruarar Sirait menekankan pentingnya transparansi dalam pelaksanaan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Desa Kaliwlingi, Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes. Penegasan itu disampaikan saat dialog bersama warga, pengurus pelaksana, dan pemilik toko bangunan dalam peluncuran program bedah rumah BSPS Jawa Tengah Tahun Anggaran 2026.

Dalam kegiatan tersebut, Menteri PKP, Maruarar Sirait mengecek langsung mekanisme pengadaan bahan bangunan yang dilakukan melalui sistem musyawarah dan penawaran terbuka. Maruarar Sirait meminta masyarakat untuk ikut mengawasi pelaksanaan program agar bantuan tepat sasaran dan tidak terjadi pungutan liar.

Maruarar Sirait mengatakan anggaran program bedah rumah merupakan uang negara yang harus digunakan secara terbuka dan bertanggung jawab. Menurutnya, seluruh proses pelaksanaan harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

“Anggaran ini adalah anggaran negara. Jadi tidak boleh dikorupsi. Tidak ada satu rupiah pun yang perlu dibayar kepada siapa pun,” kata Maruarar Sirait.

Selain mengecek proses pelaksanaan program, Menteri PKP juga berdialog dengan pemilik toko bangunan yang mengikuti penawaran penyedia material. Ia menilai sistem tersebut dapat memberikan kesempatan yang sama bagi pelaku usaha lokal untuk terlibat dalam program pembangunan rumah warga.

Salah satu pemilik toko bangunan, Apriyanto, mengaku program BSPS turut membantu pemberdayaan usaha kecil di desa. Menurutnya, pelaksanaan program secara terbuka membuat pelaku usaha dapat menerima hasil musyawarah dengan baik.

“Terus terang kami dari toko merasa diberdayakan dengan adanya program ini. Kami bersyukur bahwasanya pemerintah itu sangat peduli kepada lingkungan masyarakat khususnya di desa-desa,” ujar Apriyanto.

Pemerintah pusat berharap sistem pelaksanaan BSPS berbasis musyawarah dan keterlibatan warga dapat diterapkan di berbagai daerah. Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama pemerintah daerah diminta terus mengawasi pelaksanaan program agar bantuan perumahan berjalan tepat sasaran dan transparan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....