Metrologi Legal Uji Teknis LPG Subsidi Terkait Dugaan Penyalahgunaan
- 11 Mei 2026 10:14 WIB
- Purwokerto
RRI.CO.ID, Purbalingga – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Metrologi Legal pada Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DindagkopUKM) Kabupaten Purbalingga turut ambil bagian dalam upaya penegakan hukum yang tengah dilakukan oleh Polres Purbalingga.Keterlibatan ini terkait dengan penanganan perkara dugaan tindak pidana penyalahgunaan produk LPG subsidi.
Kepala UPTD Metrologi Legal Purbalingga, Eka Aji Krisna, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melaksanakan kegiatan pengujian Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) terhadap sampel gas cair tersebut yang dilakukan langsung di Laboratorium BDKT UPTD Metrologi Legal.
"Kami membantu sesuai dengan apa yang menjadi bagian dari kewenangan kami. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas permohonan dari penyidik Satreskrim Polres Purbalingga," ujar Eka Aji Krisna.
Krisna mengatakan pengujian ini dilakukan untuk volume gas cair di dalam tabung sesuai dengan label kemasan, dan menilai apakah produk tersebut memenuhi standar regulasi metrologi yang berlaku serta mendukung proses pembuktian hukum melalui data ilmiah yang akurat.
"Langkah ini dinilai sangat penting, tidak hanya untuk kepentingan penyidikan, tetapi juga sebagai bentuk nyata perlindungan konsumen dari potensi ketidaksesuaian produk yang beredar di masyarakat," jelasnya
Melalui pengujian BDKT ini, Krisna berharap dapat memberikan dukungan maksimal dalam pengawasan distribusi LPG subsidi agar tetap tepat sasaran dan mencegah praktik-praktik yang merugikan masyarakat luas.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....