Menjelang SE 2026, Warga Purbalingga Diingatkan Waspada Penipuan Oknum Petugas

  • 11 Mei 2026 09:45 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID, Purbalingga - Menjelang pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026, Badan Pusat Statistik Kabupaten Purbalingga mengingatkan warga agar waspada terhadap oknum yang mengaku sebagai petugas survei.Peringatan ini muncul setelah adanya laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi warga untuk pengajuan pinjaman online (pinjol).

Kasus tersebut dilaporkan terjadi di wilayah Kecamatan Purbalingga, dengan modus meminta warga berfoto sambil memegang KTP, yang kemudian foto tersebut diduga digunakan sebagai syarat pengajuan pinjaman online secara ilegal oleh pihak tidak bertanggung jawab.

Kepala BPS Purbalingga, Slamet Romelan, menegaskan petugas resmi tidak pernah meminta foto identitas warga."Jika ada survei, petugas hanya akan menanyakan NIK atau nomor KK, sehingga ia meminta masyarakat lebih teliti dalam memverifikasi identitas petugas yang datang ke rumah," ucapnya

"Masyarakat kalau kedatangan orang yang mengaku petugas survei, agar memastikan petugas memiliki tanda pengenal resmi yang dilengkapi dengan barcode yang bisa di-scan untuk validasi," ujarnya.

Ia kembali menegaskan bahwa yang dibutuhkan petugas ketika melakukan survei adalah NIK atau nomor KK saja dalam bentuk angka."Jadi yang dibutuhjan bukan berupa foto, apalagi dengan memegang KTP," pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....