Ratusan Petugas Lapas Nusakambangan dan Cilacap Jalani Tes Urin, Ini Hasilnya!
- 09 Mei 2026 08:47 WIB
- Purwokerto
RRI.CO.ID, Cilacap : Sebanyak 103 petugas pemasyarakatan dari berbagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Nusakambangan dan Cilacap menjalani tes urine untuk memastikan lingkungan lapas bersih dari penyalahgunaan narkoba.
Tes urine tersebut digelar usai Apel Ikrar Pemasyarakatan bersih dari narkoba, handphone ilegal, dan praktik penipuan pada Jumat (8/5/2026). Kegiatan ini melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Cilacap, kepolisian, serta unsur TNI sebagai bentuk pengawasan bersama di lingkungan pemasyarakatan.
Koordinator Wilayah Pemasyarakatan se-Nusakambangan dan Cilacap, Irfan mengatakan pemeriksaan dilakukan secara sampling dengan mengambil perwakilan petugas dari seluruh UPT pemasyarakatan yang ada di wilayah Nusakambangan dan Cilacap.
“Jadi pada hari ini kita melaksanakan tes urin kepada perwakilan petugas sebanyak 103. Alhamdulillah semua negatif,” katanya.
Menurut Irfan, metode sampling dilakukan karena tidak seluruh petugas dapat mengikuti pemeriksaan pada waktu bersamaan, mengingat sebagian masih bertugas maupun sedang libur. Meski demikian, hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan narkoba di kalangan petugas pemasyarakatan.
“Ya, jadi kita ngambil sampling, karena kalau semua dites juga kan ada yang bertugas, ada yang lagi libur dan sebagainya. Jadi kita ngambil sampling 103 orang petugas Nusakambangan. Alhamdulillah semua negatif,” ujarnya.
Ia menegaskan, tes urine menjadi bagian penting dari pengawasan internal untuk memastikan seluruh petugas bekerja sesuai aturan serta menjaga integritas lingkungan lapas.
“Dari berbagai UPT, ada perwakilan dari seluruh UPT yang ada. Beberapa orang perwakilan kita sampling dan alhamdulillah hasilnya semua negatif. Berarti untuk penyalahgunaan narkoba dari hasil tes urin itu tidak ada yang mencurigakan,” ucapnya.
Ke depan, kegiatan tes urine direncanakan akan dilakukan secara rutin sebagai langkah pengawasan dan pencegahan dini terhadap potensi pelanggaran.
“Jadi kegiatan ini memang seyogyanya harus rutin ya. Mungkin 3 bulan sekali, untuk memberikan pengawasan kepada seluruh petugas,” katanya.
Selain menyasar petugas, pemeriksaan urine terhadap warga binaan juga dapat dilakukan sewaktu-waktu apabila ditemukan indikasi mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba di dalam lapas.
Tak hanya tes urine, jajaran pemasyarakatan Nusakambangan dan Cilacap juga terus menggencarkan razia di blok hunian warga binaan.
Menurut Irfan, penggeledahan kamar dilakukan secara rutin maupun insidentil guna mencegah masuknya barang-barang terlarang seperti narkoba maupun alat komunikasi ilegal.
“Untuk penggeledahan blok itu pasti setiap saat kita laksanakan. Namun untuk normalnya seminggu bisa 2 sampai 3 kali. Kalau insidentil sehari juga kapan aja bisa, ketika ada informasi-informasi yang mencurigakan,” jelasnya.
Ia menambahkan, setiap laporan atau informasi yang dianggap mencurigakan akan langsung ditindaklanjuti dengan razia kamar hunian agar lingkungan lapas tetap steril dari berbagai aktivitas ilegal.
Irfan menegaskan lelaksanaan tes urine dan razia tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama jajaran pemasyarakatan Nusakambangan dan Cilacap dalam mewujudkan lapas yang bersih, aman, dan bebas narkoba.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....