Yanuar Arif dan MUI Banyumas Dorong Hak Berhijab Bagi Karyawati Muslimah

  • 08 Mei 2026 18:20 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID, Banyumas— Legislator dari Fraksi PKS, Yanuar Arif Wibowo, menyambangi kantor Majelis Ulama Indonesia pada Jumat (8/5/2026). Kedatangannya disambut Ketua MUI Banyumas, KH Taefur Arafat, beserta jajaran pengurus.

Kedatangan anggota DPR RI dari daerah pemilihan Banyumas dan Cilacap itu untuk bersama-sama mendorong para pelaku usaha di Banyumas. Agar memberikan hak kepada karyawati muslimah untuk mengenakan hijab di lingkungan kerja.

Yanuar mengatakan, selain bersilaturahmi dengan ketua dan pengurus MUI, dirinya juga ingin bersama-sama mendorong agar muslimah yang bekerja dapat mengenakan hijab. Hal tersebut dinilai sesuai dengan hak asasi manusia dan ketentuan dalam undang-undang ketenagakerjaan.

Ia menegaskan agar tidak ada lagi kasus muslimah yang terpaksa melepas hijab saat bekerja, seperti yang baru-baru ini terjadi di salah satu mal di Purwokerto. Karena itu, Yanuar mengaku telah berbicara langsung dengan Menteri Ketenagakerjaan untuk menyosialisasikan undang-undang perlindungan tenaga kerja, khususnya terkait hak muslimah mengenakan hijab di tempat kerja.

“Terkait pembatasan penggunaan hijab bagi muslimah di lingkungan kerja, kami mendorong para pengusaha untuk lebih patuh terhadap hak dan nilai-nilai hak asasi manusia, termasuk dalam menjalankan syariat agamanya,” kata Yanuar.

Yanuar juga mengaku senang atas langkah yang dilakukan MUI Banyumas dengan membentuk tim khusus bernama Tim Tabayun untuk mengklarifikasi laporan dugaan pelarangan hijab di salah satu pengelola mal di Purwokerto.

Sementara itu, Ketua MUI Banyumas, KH Taefur Arafat, mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima permintaan dari manajemen pengelola mal di Purwokerto terkait desain hijab bagi karyawati muslimah. Sebelumnya, pihak manajemen disebut telah berkomitmen mendesain seragam bagi karyawati yang ingin mengenakan hijab saat bertemu dengan Yanuar.

Taefur Arafat menambahkan, pasca temuan yang disampaikan Yanuar Arif, pihaknya juga menerima laporan dari berbagai kalangan terkait dugaan larangan penggunaan hijab bagi karyawati muslimah di tempat kerja.

“Setelah ini kami akan membuat surat edaran dan bertemu dengan Bupati agar dapat menyosialisasikan kepada para pelaku usaha supaya tidak melarang penggunaan hijab bagi karyawatinya, karena hal itu merupakan hak asasi manusia dan juga dilindungi undang-undang ketenagakerjaan,” kata Taefur Arafat.

Sebelumnya, seperti diberitakan RRI, Yanuar Arif dua pekan lalu mengunjungi sebuah mal di Purwokerto terkait laporan dugaan pelarangan penggunaan hijab di pusat perbelanjaan tersebut bagi karywati muslimah.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....