Polresta Cilacap Silaturahmi dengan Nelayan, Bahas BBM hingga Kamtibmas Pesisir
- 07 Mei 2026 16:44 WIB
- Purwokerto
RRI.CO.ID, Cilacap : Kapolresta Cilacap Kombes Pol Budi Adhy Buono bersama jajaran pejabat utama (PJU) Polresta Cilacap melakukan silaturahmi kamtibmas dengan pengurus KUD Mino Saroyo pada Selasa (5/5/2026).
Pertemuan yang digelar di KUD Mino Saroyo Cilacap tersebut menjadi ajang dialog antara kepolisian dan nelayan guna menyerap berbagai aspirasi, sekaligus memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif.
Dalam kesempatan itu, Kapolresta menjelaskan bahwa kegiatan silaturahmi merupakan bagian dari tugas Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Selain mempererat komunikasi, pihaknya juga ingin memperoleh informasi langsung dari pelaku usaha perikanan tangkap terkait berbagai persoalan yang dihadapi nelayan, termasuk kenaikan harga BBM non subsidi serta kebijakan lain yang berdampak pada sektor perikanan.
“Kegiatan ini sebagai upaya kami untuk mendengar langsung keluhan dan masukan dari masyarakat, khususnya para nelayan, sehingga langkah yang diambil Polri dapat tepat sasaran dalam menjaga kamtibmas,” ujar Kapolresta.
Sementara itu, Ketua KUD Mino Saroyo Untung Jayanto menyampaikan bahwa kenaikan harga BBM non subsidi tidak terlalu memengaruhi sebagian besar anggota nelayan. Hal tersebut karena sekitar 80 persen nelayan di Cilacap menggunakan kapal berukuran di bawah 30 GT, sedangkan sekitar 20 persen lainnya memakai kapal di atas 30 GT.
Meski demikian, ia mengungkapkan masih ada sejumlah persoalan yang menjadi beban bagi nelayan. Beberapa di antaranya berkaitan dengan kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), seperti tarif tambat labuh, retribusi pasca produksi, hingga kewajiban pemasangan Vessel Monitoring System (VMS) beserta biaya air time.
“Kami berharap ada peninjauan kembali terhadap kebijakan retribusi pasca produksi menjadi pra produksi, keringanan tarif tambat labuh di Pelabuhan PPSC, serta kebijakan biaya penggunaan VMS yang lebih berpihak kepada nelayan,” kata Untung.
Ia juga menyebutkan bahwa sejak 1 Juli 2025 KUD Mino Saroyo sudah tidak lagi memungut retribusi Biaya Administrasi Lelang (BAL) setelah diberlakukannya PP Nomor 85 Tahun 2022. Kondisi tersebut berdampak pada berkurangnya pendapatan koperasi sehingga sejumlah program kesejahteraan anggota belum dapat berjalan optimal.
Meski dihadapkan pada berbagai tantangan kebijakan dan kondisi ekonomi, KUD Mino Saroyo bersama para nelayan tetap berkomitmen menjaga situasi kamtibmas di wilayah Cilacap agar tetap aman dan kondusif.
Menutup kegiatan tersebut, Kapolresta Cilacap menegaskan bahwa seluruh masukan dari nelayan akan ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan instansi terkait. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya para nelayan, untuk terus bersama-sama menjaga stabilitas keamanan di kawasan pesisir Cilacap.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....