Pemkab Banyumas Luncurkan “Slamet”, Sistem Kepegawaian Terintegrasi

  • 04 Mei 2026 15:28 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID, Banyumas: Pemerintah Kabupaten Banyumas mulai beralih ke sistem kepegawaian berbasis digital yang lebih terpadu. Melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Pemkab resmi meluncurkan aplikasi “Slamet” atau Sistem Layanan Manajemen Kepegawaian Terintegrasi sebagai upaya memperkuat tata kelola ASN yang modern dan berbasis data real time.

Aplikasi ini dirancang untuk menggantikan sistem sebelumnya, Simpeg (Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian), yang dinilai sudah tidak lagi mampu menjawab kebutuhan pengelolaan ASN yang semakin kompleks. Kehadiran “Slamet” diharapkan mampu menghadirkan sistem kerja yang lebih terintegrasi, efisien, dan akurat.

Peluncuran dilakukan langsung oleh Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono, didampingi Wakil Bupati Dwi Asih Lintarti, Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian Manajemen ASN BKN Hardianawati, Kepala BKPSDM Eko Prijanto, serta jajaran asisten Sekda, Senin (4/5/2026) di Pendopo Si Panji.

Kepala BKPSDM Banyumas Eko Prijanto menjelaskan, meningkatnya kompleksitas manajemen ASN serta tuntutan integrasi sistem informasi menjadi alasan utama pengembangan aplikasi baru ini. Selama ini, Simpeg kerap mengalami kendala, terutama terkait perbedaan data dengan sistem SIASN milik Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Hal ini lah yang pada akhirnya melatar belakangi lahirnya ‘Slamet’ sebagai sistem kepegawaian operasional daerah generasi baru terintegrasi dengan SIASN BKN, yang mampu mendukung pelaksanaan menajamen talenta dan dikelola secara mandiri oleh tim internal bersama Dinkominfo Banyumas,” ujarnya.

Eko menambahkan, terdapat enam layanan utama dalam aplikasi tersebut, yakni kenaikan pangkat, kenaikan gaji berkala, usulan jabatan fungsional, pemberhentian dan pensiun, usulan satya lencana, serta penerbitan dokumen dengan tanda tangan elektronik.

Seluruh data yang digunakan dalam “Slamet” bersumber dari SIASN BKN sebagai satu-satunya referensi (single source). Karena itu, setiap ASN diwajibkan memastikan data pribadi mereka selalu diperbarui dan sesuai kondisi terkini agar layanan dapat berjalan optimal.

“Pemutakhiran data oleh ASN melalui SIASN menjadi syarat utama agar sistem ini bisa berfungsi optimal,” kata Bupati.

Hal senada disampaikan Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono. Ia menekankan bahwa kualitas sistem sangat bergantung pada kualitas data yang dimiliki.

“Tidak ada sistem yang baik tanpa data yang baik. Dan data yang baik hanya bisa terwujud jika setiap individu memiliki kesadaran dan tanggung jawab,” ujarnya.

Ia menegaskan, pengelolaan data kepegawaian bukan semata tugas BKPSDM, melainkan tanggung jawab seluruh ASN di lingkungan Pemkab Banyumas.

Melalui peluncuran “Slamet”, Sadewo mengajak seluruh ASN untuk mulai membangun kesadaran baru bahwa menjaga akurasi data kepegawaian merupakan bagian dari profesionalisme sekaligus investasi bagi karier masing-masing.

Ke depan, Pemkab Banyumas menargetkan terwujudnya birokrasi berbasis data yang mampu mengambil keputusan secara cepat, tepat, dan adil, dengan pelayanan yang sederhana, transparan, dan akuntabel.

Ia juga meminta para kasubag umum dan kepegawaian, admin, serta operator kepegawaian untuk aktif menyosialisasikan penggunaan aplikasi tersebut di masing-masing OPD. ASN yang mengalami kendala teknis diminta untuk didampingi, sementara data yang perlu diperbaiki segera diinventarisasi melalui BKPSDM.

“Laporkan juga progres pemutakhiran data secara berkala kepada pimpinan perangkat daerah,” ucap Sadewo.

Menurut Sadewo, langkah tersebut akan mempercepat terwujudnya data kepegawaian yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Pada akhirnya, hal ini akan berdampak pada peningkatan kualitas layanan, ketepatan kebijakan, serta terbangunnya sistem manajemen ASN yang lebih profesional di Kabupaten Banyumas.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....