Polisi Patroli Dini Hari Tekan Balap Liar di Purwokerto

  • 04 Mei 2026 07:51 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID, Banyumas- Patroli dini hari yang digelar Satuan Lalu Lintas Polresta Banyumas, berhasil menekan aksi balap liar dan penggunaan knalpot tidak standar di sejumlah titik rawan di Kota Purwokerto, Minggu (3/4/2026). Kegiatan yang dimulai sejak pukul 01.00 WIB itu menyasar ruas-ruas jalan utama, mulai dari Jalan Soepardjo Rustam, Jalan Gerilya, Jalan Jenderal Soedirman, hingga Jalan S. Parman.

Petugas menerapkan metode blue light patrol dan sistem check point di lokasi yang kerap dikeluhkan warga sebagai titik gangguan keamanan dan ketertiban. Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P. Silalahi mengatakan, patroli ini merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat yang resah dengan kebisingan knalpot serta maraknya aksi balap liar pada malam hingga dini hari.

“Kami melaksanakan patroli sekaligus penindakan terhadap pelanggaran kasat mata, khususnya penggunaan knalpot tidak standar yang meresahkan warga,” ujarnya.

Dalam operasi tersebut, petugas menindak 26 kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Kehadiran polisi di lapangan juga dinilai efektif membubarkan potensi kerumunan dan mencegah balap liar sebelum terjadi.

Salah seorang warga di kawasan Jalan Gerilya mengaku kondisi lingkungan kini terasa lebih tenang dibandingkan biasanya.“Kalau malam minggu biasanya berisik sekali, sekarang lebih tenang. Kami harap patroli seperti ini rutin dilakukan,” ungkapnya.

Kapolresta menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli serta penegakan hukum demi menciptakan rasa aman bagi masyarakat. Ia juga mengimbau para pengguna jalan, khususnya kalangan muda, untuk tidak melakukan balap liar dan selalu menggunakan kendaraan sesuai standar.

“Kami mengajak masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....