FGD Rumuskan “Blue Print” Konservasi Perikanan Serayu

  • 30 Apr 2026 10:31 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID,Banyumas– Upaya menyelamatkan ekosistem perairan darat yang kian terancam di Daerah Aliran Sungai (DAS) Serayu terus diperkuat. Pada Rabu (29/4/2026), berbagai pemangku kepentingan berkumpul dalam sebuah Focus Group Discussion (FGD) strategis untuk merumuskan “blue print” konservasi perikanan dan restorasi ikan asli berbasis masyarakat.

Sungai yang menjadi urat nadi kehidupan masyarakat di empat kabupaten tersebut kini menghadapi tekanan berat. Mulai dari pencemaran, degradasi habitat, hingga praktik penangkapan ikan yang merusak.

Bahkan, lebih dari 50 persen wilayah DAS Serayu disebut berada dalam kondisi kritis secara ekologis.Dampaknya, sejumlah spesies ikan asli seperti Nilem, Baceman, Senggaringan, Tor/Kancra, Sidat, hingga Udang Galah mengalami penurunan populasi yang signifikan.

Dekan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Jenderal Soedirman, Prof. Dr. Ir. Endang Hilmi, yang membuka kegiatan tersebut menegaskan pentingnya pertemuan ini menghasilkan rumusan konkret. Ia berharap FGD mampu melahirkan “blue print” pengelolaan DAS Serayu yang berkelanjutan.

“Kolaborasi tidak hanya melibatkan akademisi dan pemerintah, tetapi juga perlu diperluas ke sektor bisnis dan media agar program ini berjalan secara holistik dan berkelanjutan,” ujarnya.

Senada, Direktur Universitas Terbuka Purwokerto, Dr. Prasertyarti Utami, menyatakan komitmen pihaknya untuk mendukung upaya pelestarian habitat dan keanekaragaman hayati sumber daya ikan di wilayah tersebut.

FGD ini turut dihadiri perwakilan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, penyuluh perikanan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, akademisi, hingga kelompok masyarakat pengawas (Pokmaswas) seperti Jaga Kali (Ajibarang), Lestari Kaliku (Rawalo), dan Arus Lestari (Gumelar).

Dalam forum tersebut, Dr. Taufik Budhi Pramono bersama tim menggagas konsep “Mengembalikan Nadi Serayu” melalui tiga pilar utama.Pertama, konservasi partisipatif melalui penetapan zonasi perairan dengan membentuk “lubuk larangan” atau Area Perlindungan Perikanan (APP) sebagai lokasi pemijahan alami ikan.

Kedua, restorasi ikan asli melalui pembangunan Village Hatchery Unit (pusat pembenihan desa) serta program pelepasliaran benih berbasis kajian ilmiah (scientific restocking).

Ketiga, penguatan ekonomi hijau dengan mendorong transformasi desa menjadi desa konservasi yang mampu menghasilkan nilai tambah melalui ekowisata perikanan dan budidaya ikan lokal berkelanjutan.

Langkah terpadu ini tidak hanya bertujuan memulihkan keanekaragaman hayati, tetapi juga mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya poin 14 (Life Below Water) dan 15 (Life on Land).

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....