Pelaku Penganiayaan Anak di Kabupaten Tegal Resmi Dilaporkan Keluarga Korban
- 29 Apr 2026 08:26 WIB
- Purwokerto
RRI.CO.ID, Tegal - Pelaku tindak kekerasan dengan penganiayaan terhadap seorang anak di Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal, resmi dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Tegal oleh keluarga korban pada Selasa (28/4/2026). Diduga, peristiwa tersebut dipicu oleh aksi saling ejek yang terjadi melalui aplikasi pesan singkat sebelumnya.
Peristiwa kekerasan tersebut diketahui terjadi pada Minggu (26/4/2026) sekitar pukul 11 hingga 12 siang di Lapangan Perpil Dukuhturi Kabupaten Tegal sebagai lokasi kejadian.
Tim kuasa hukum korban, Adi Jefri Hermanto menyampaikan bahwa korban mengalami luka akibat kejadian tersebut dan sempat mendapatkan penanganan medis. Bahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, korban direkomendasikan untuk menjalani perawatan lebih lanjut di fasilitas kesehatan.
“Dari kejadian itu, dari korban saudara APY, 12 tahun, mengalami luka-luka. Dari rekomendasi dokter kemarin sebenarnya yang bersangkutan harus opname, tapi karena hari ini untuk membuat laporan didampingi dengan keluarga, dengan kami tim kuasa hukum, memberikan laporan resmi supaya para terduga pelaku bisa diproses secara hukum,” ujar Adi.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari korban, terdapat tiga terduga pelaku yang diduga terlibat langsung dalam aksi kekerasan tersebut. Ketiganya masih berusia di bawah umur, dengan salah satu di antaranya masih berstatus sebagai pelajar aktif di tingkat sekolah menengah pertama.
Adi menjelaskan, latar belakang kejadian tersebut bermula ketika korban berinisial APY (12) terlibat saling ejek melalui aplikasi pesan singkat Whatsapp yang berisi kata-kata kasar dengan salah satu terduga pelaku. Perselisihan tersebut kemudian berkembang hingga berujung pada pertemuan langsung yang memicu terjadinya tindakan kekerasan.
“Motifnya yang pertama adalah saling ejek. Jadi dari korban dengan saudara terduga pelaku N ini saling ejek di WhatsApp, kemudian berlanjut dengan janjian di lapangan tersebut, terus terjadi tindakan yang sesuai dengan video yang viral,” jelas Adi.
Adi turut meluruskan informasi yang beredar di media sosial yang menyebut adanya motif lain di luar konflik tersebut. Ditegaskan bahwa kejadian tersebut murni dipicu oleh perselisihan pribadi antar anak dan tidak berkaitan dengan isu lain yang sempat berkembang.
Saat ini, korban telah menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian dengan pendampingan dari keluarga serta tim kuasa hukum yang menangani kasus tersebut. Proses hukum diharapkan dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku guna memberikan kepastian dan keadilan bagi korban.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....