Pemkab Purbalingga Percepat Sistem Merit ASN

  • 28 Apr 2026 15:16 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID, Purbalingga: Pemerintah Kabupaten Purbalingga mempercepat penerapan sistem merit dalam pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan menargetkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyelesaikan penyusunan Individual Development Plan (IDP) paling lambat akhir Mei 2026. Komitmen itu ditegaskan dalam Sosialisasi Identifikasi Gap Kompetensi dan Penyusunan IDP di OR Graha Adiguna, Selasa (28/4/2026).

Sekretaris Daerah Purbalingga Herni Sulasti mengatakan identifikasi kesenjangan kompetensi menjadi tahapan awal yang penting dalam pengembangan ASN. “Identifikasi gap kompetensi menjadi dasar kita dalam merumuskan kebutuhan pengembangan yang tepat,” ujarnya.

Menurut Herni, peningkatan kompetensi ASN harus disusun sesuai kebutuhan individu maupun organisasi agar hasilnya lebih efektif. “Dengan begitu, peningkatan kompetensi ASN tidak lagi bersifat umum, tetapi benar-benar sesuai kebutuhan individu dan organisasi,” katanya.

Ia menambahkan, hasil identifikasi tersebut menjadi landasan penyusunan IDP sebagai instrumen utama dalam manajemen talenta ASN. “IDP ini bukan sekadar dokumen administratif. Ini adalah panduan strategis bagi setiap ASN untuk mengembangkan diri sekaligus mendukung pencapaian kinerja organisasi,” ucapnya.

Herni menegaskan penyusunan IDP juga menjadi salah satu prasyarat penting menuju tahap talent pool expose dalam implementasi manajemen talenta. Pemkab Purbalingga optimistis seluruh OPD dapat menyelesaikan target penyusunan IDP tepat waktu guna mewujudkan ASN yang profesional, adaptif, dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....