BPJS Kesehatan Dorong Pemanfaatan UHC, Warga Cukup Bawa KTP
- 23 Apr 2026 14:43 WIB
- Purwokerto
RRI.CO.ID, Banyumas: Program Universal Health Coverage (UHC) yang telah diraih Pemerintah Kabupaten Banyumas memberikan kemudahan akses layanan kesehatan bagi masyarakat. BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto menegaskan perannya dalam mendukung implementasi program tersebut agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Mutu Layanan Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto, Muhammad Nur Khusnaini. Ia menjelaskan bahwa pihaknya memiliki peran strategis bersama pemerintah daerah dalam penyelenggaraan jaminan kesehatan nasional, khususnya di wilayah Banyumas.
Menurutnya, salah satu keunggulan daerah yang telah mencapai UHC adalah kemudahan administrasi. Jika pada umumnya proses aktivasi kepesertaan membutuhkan waktu hingga 14 hari, di Banyumas peserta yang didaftarkan oleh pemerintah daerah dapat langsung aktif dalam waktu 1x24 jam.
“Peserta yang sudah aktif melalui program UHC cukup membawa KTP untuk mendapatkan layanan kesehatan di fasilitas kesehatan,” katanya.
Ia menambahkan, cakupan layanan dalam program UHC sama dengan jaminan kesehatan nasional pada umumnya, meliputi layanan promotif, preventif, kuratif, hingga rehabilitatif. Layanan tersebut mencakup pemeriksaan di puskesmas, rawat jalan dan rawat inap di rumah sakit, pelayanan obat, hingga persalinan.
Terkait prosedur pelayanan, masyarakat cukup datang ke fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas dengan membawa KTP. Jika diperlukan penanganan lanjutan, pasien akan dirujuk ke rumah sakit sesuai dengan kebutuhan medis dan ketersediaan dokter spesialis.
Meski demikian, masih terdapat sejumlah kendala dalam pelaksanaan program ini. Salah satunya adalah masalah administrasi kependudukan, seperti ketidaksesuaian Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Hal ini umumnya terjadi karena masyarakat belum melakukan perekaman e-KTP terbaru. “Data BPJS terintegrasi dengan data kependudukan. Jadi kalau NIK tidak sesuai, akan muncul kendala saat mengakses layanan,” ujarnya.
Saat ini, jumlah peserta jaminan kesehatan di Banyumas telah mencapai lebih dari 1,8 juta jiwa. Capaian tersebut memenuhi syarat UHC, yakni minimal 98 persen penduduk terdaftar sebagai peserta, dengan sedikitnya 80 persen dalam status aktif.
Atas pencapaian tersebut, Banyumas juga telah menerima penghargaan UHC tingkat nasional. BPJS Kesehatan berharap masyarakat tidak hanya memanfaatkan layanan saat sakit, tetapi juga memaksimalkan program promotif dan preventif, seperti skrining kesehatan untuk mendeteksi potensi penyakit sejak dini.
“Jangan menunggu sakit. Manfaatkan fasilitas skrining agar bisa mengetahui risiko penyakit lebih awal dan melakukan pencegahan,” ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....