Pemkab Banyumas Luncurkan Program RTLH 2026
- 21 Apr 2026 15:11 WIB
- Purwokerto
RRI.CO.ID, Banyumas – Pemerintah Kabupaten Banyumas resmi meluncurkan program penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun 2026 di Desa Besuki, Kecamatan Lumbir, Selasa (21/4/2026).
Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, mengatakan pada tahun ini pemerintah daerah mengalokasikan pembangunan sebanyak 279 unit RTLH yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Untuk tahun ini dari APBD Kabupaten Banyumas ada 279 unit RTLH dan seluruhnya ditargetkan selesai pada tahun 2026,” ujarnya.
Selain dari APBD, Pemkab Banyumas juga mengupayakan dukungan pendanaan dari pemerintah pusat, provinsi, serta berbagai sumber lain seperti program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Dalam program ini, pemerintah juga memberikan perlindungan bagi para pekerja yang terlibat dalam pembangunan RTLH melalui jaminan BPJS Ketenagakerjaan.
“Ini menjadi hal baru, khususnya di Jawa Tengah. Para pekerja yang terlibat, baik yang dibayar maupun gotong royong, akan didaftarkan dan dilindungi BPJS. Pembiayaannya dibantu melalui kerja sama dengan BPR BKK,” jelasnya.
Program RTLH ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hunian masyarakat sekaligus mendorong kesejahteraan warga di Kabupaten Banyumas.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....