Refleksi Hari Kartini di Kebumen: Jawab Tantangan Kasus Kekerasan Perempuan

  • 21 Apr 2026 10:56 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID, Kebumen: Peringatan Hari Kartini ke-147 di Kabupaten Kebumen menjadi momentum refleksi atas masih tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kegiatan ini digelar di Pendopo Kabumian, Selasa (21/4/2026).

Di tengah semangat emansipasi yang diwariskan Raden Ajeng Kartini, data justru menunjukkan tantangan serius yang masih dihadapi daerah. Berdasarkan catatan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Kebumen, sepanjang tahun 2025 tercatat sebanyak 189 kasus kekerasan.

Dari jumlah tersebut, kasus pada anak mendominasi dengan 140 laporan, sementara kekerasan terhadap perempuan mencapai 49 kasus. Jika dirinci, kekerasan psikis menjadi yang paling banyak dilaporkan dengan 104 kasus, disusul kekerasan seksual sebanyak 61 kasus, serta kekerasan fisik sebanyak 42 kasus.

Tren ini masih berlanjut hingga awal tahun 2026, dengan 37 kasus baru yang tercatat hingga April. Dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sri Kuntarti, Bupati Kebumen Lilis Nuryani menegaskan bahwa semangat Kartini harus diimplementasikan dalam kehidupan nyata, khususnya dalam memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak.

“Semangat Kartini mengajarkan keberanian untuk maju, keteguhan memperjuangkan hak, serta peran penting perempuan dalam pembangunan keluarga hingga daerah,” ujarnya.

Bupati juga menyoroti perkembangan teknologi digital yang dinilai turut memicu meningkatnya risiko kekerasan, terutama pada anak. Ia mengimbau para orang tua untuk lebih aktif mengawasi aktivitas digital anak, termasuk mendukung kebijakan pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun.

“Kondisi ini mengingatkan kita bahwa perjuangan Kartini belum selesai. Masih ada tugas besar untuk menciptakan lingkungan yang aman dan adil,” katanya.

Menanggapi kondisi tersebut, Plt. Kepala UPTD PPA Kebumen, Arum Dwi L, menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah menyediakan berbagai layanan perlindungan bagi korban kekerasan yang dapat diakses secara gratis. Layanan tersebut mencakup pengaduan, pendampingan hukum oleh advokat, layanan psikologis, hingga rujukan medis ke 11 rumah sakit dan 35 puskesmas mitra.

Ia juga memastikan bahwa seluruh kasus yang masuk dalam satu tahun terakhir telah mendapatkan penanganan. Peningkatan akses layanan ini diharapkan mampu mendorong masyarakat untuk tidak lagi ragu melapor.

Pemerintah daerah pun menegaskan bahwa kekerasan bukanlah persoalan pribadi, melainkan pelanggaran hukum yang harus ditindak. “Jangan diam, karena diam hanya akan memperpanjang luka,” ucapnya.

Upacara peringatan Hari Kartini tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Zaeni Miftah, Ketua TP PKK Nurjanah Zaeni Miftah. Serta juga Ketua DPRD Saman Halim Nurrohman, Wakil Ketua DPRD Khalisha Adelia Aziza, jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, serta berbagai organisasi perempuan.

Momentum ini menjadi pengingat bahwa semangat Kartini tidak cukup diperingati secara seremonial. Melainkan harus diwujudkan melalui aksi nyata dalam melindungi dan memberdayakan perempuan serta anak di tengah tantangan zaman.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....