Dinas Pekerjaan Umum Banyumas Prioritaskan Perbaikan Jalur Rusak Berat
- 20 Apr 2026 12:06 WIB
- Purwokerto
RRI.CO.ID, Banyumas: Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Banyumas mulai memprioritaskan perbaikan ruas-ruas jalan yang mengalami kerusakan berat setelah sebelumnya berfokus pada perbaikan jalur arus mudik dan balik. Hal ini diungkapkan oleh Kabid Jalan dan Drainase DPU Kab. Banyumas, Rusli Kurnia, S. T.
DPU Banyumas memiliki tolak ukur data kemantapan jalan berdasarkan survei yang diadakan setiap tahunnya. Melalui data tersebut, DPU Banyumas menemukan adanya penurunan kondisi jalan di beberapa titik Kabupaten Banyumas.
“Kami memiliki tolok ukur data kemantapan jalan. Setiap tahun kami mengadakan survei kondisi jalan, dan untuk saat ini memang terjadi penurunan kondisi jalan,” tuturnya saat diwawancarai RRI pada Rabu, (15/4/2026).
Secara perencanaan, jalan memiliki umur layanan ideal sekitar 10 tahun. Namun, jika drainase tidak terawat atau beban lalu lintas yang melintas tidak sesuai dengan perencanaan, umur jalan dapat berkurang drastis, bahkan hanya bertahan sekitar 3 tahun.
Dalam masa perbaikan jalur rusak berat, DPU memaksimalkan upaya metode dan teknik yang digunakan agar hasilnya dapat bertahan lebih lama. Untuk pekerjaan pemeliharaan rutin skala besar, pemeliharaan berkala, dan peningkatan jalan, aspal yang digunakan adalah jenis aspal campuran panas. Sedangkan, untuk penanganan kerusakan kecil menggunakan aspal dingin.
“Kami menggunakan aspal campuran panas atau asphalt hotmix untuk pekerjaan pemeliharaan rutin skala besar, pemeliharaan berkala, dan peningkatan jalan. Sedangkan untuk penanganan kerusakan kecil pada jalan dengan kondisi baik dan sedang, kami menggunakan teknologi CPHMA, yaitu aspal dingin untuk menambal lubang-lubang kecil,” jelasnya.
DPU Kabupaten Banyumas juga melakukan langkah pengawasan seperti tolak ukur spesifikasi teknis dan kualitas aspal atau beton sesuai dengan standar baku Kementerian Pekerjaan Umum, khususnya Dirjen Bina Marga. Sebagai langkah evaluasi, DPU membandingkan perencanaan dengan pelaksanaan serta penggunaannya agar kondisi jalan jauh lebih tahan lama.
Rusli menuturkan, DPU Kabupaten Banyumas tidak dapat berjalan sendiri dan membutuhkan peran serta masyarakat untuk menjaga kondisi jalan dengan tidak menjadikan jalan sebagai ruang milik pribadi. Masyarakat juga dapat melaporkan kondisi jalan rusak terhadap DPU Kabupaten Banyumas melalui Lapak Aduan yang tersedia. (Aisha)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....