RRI.CO.ID, Banyumas: Kejaksaan Republik Indonesia sedang bersiap membuka rekrutmen

  • 14 Apr 2026 10:36 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID, Banyumas: Kejaksaan Republik Indonesia sedang bersiap membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2026. Meski proses pendaftaran dilakukan secara nasional, penentuan formasi sangat bergantung pada kebutuhan di setiap satuan kerja daerah.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Purbalingga, Eko Jarwanto, menjelaskan bahwa kebutuhan formasi ditentukan oleh pusat berdasarkan usulan dari masing-masing daerah. Setiap satuan kerja akan melaporkan kebutuhan pegawai, baik dari segi jumlah maupun jenis jabatan.

“Untuk pembagian kuota ini memang yang mengatur pusat. Yang mengatur pusat dengan formasi-formasi yang kira-kira di daerah ini apa sih yang diperlukan. Tiap tahun kami memberikan laporan berapa formasi yang kita perlukan, apa saja yang kita butuhkan, sehingga pusat akan merespons permintaan-permintaan kita,” ujarnya saat diwawancarai RRI, Senin (13/4/2026).

Terkait jumlah kuota, Eko menyebut hingga saat ini belum ada informasi resmi. Namun berdasarkan pengalaman sebelumnya, beberapa formasi yang rutin dibuka antara lain Calon Jaksa, Pengawal Tahanan, dan Pranata Komputer. Selain itu, tidak menutup kemungkinan adanya tambahan formasi sesuai kebutuhan instansi.

Ia juga menegaskan bahwa tidak ada alokasi kuota khusus untuk daerah tertentu, termasuk Purbalingga maupun Jawa Tengah. Seluruh formasi ditetapkan secara nasional, sehingga peluang yang tersedia akan diperebutkan oleh pelamar dari seluruh Indonesia.

“Jadi formasi yang ada ini adalah formasi secara keseluruhan Indonesia. Jadi kita mendaftar itu bersaing dengan seluruh Indonesia. Kuota kita misalkan Calon Jaksa 500, maka pesaing kita ya 500 orang seluruh Indonesia. Jadi secara khusus terkait kuota per kabupaten itu tidak ada,” jelasnya.

Dari sisi persyaratan, pelamar diwajibkan memiliki ijazah asli serta dokumen pendukung lain sesuai formasi yang dipilih. Beberapa posisi juga mensyaratkan sertifikat tambahan, seperti kemampuan bela diri untuk Pengawal Tahanan, keterampilan komputer, hingga sertifikat kemampuan bahasa asing seperti TOEFL.

Menariknya, peluang untuk bergabung di Kejaksaan tidak hanya terbuka bagi lulusan hukum. Eko menegaskan bahwa formasi Calon Jaksa memang dikhususkan bagi Sarjana Hukum, namun formasi lain dapat diisi oleh lulusan dari berbagai bidang, termasuk SMA hingga tenaga kesehatan.

“Kalau untuk Calon Jaksa, itu wajib Sarjana Hukum. Tetapi kalau selain formasi Calon Jaksa, itu yang lain boleh. Jadi tidak harus Sarjana Hukum atau orang hukum yang masuk di Kejaksaan. Banyak sekali formasi yang bisa dimasuki, sehingga membuka peluang-peluang anak muda untuk bisa tetap berkarya di Kejaksaan,” tambahnya.

Eko berharap pembukaan CPNS tahun 2026 dapat menarik banyak peminat dan menjadi salah satu solusi dalam mengurangi angka pengangguran, sekaligus mendorong generasi muda untuk berkontribusi positif bagi bangsa.

“Semoga saja di tahun 2026 ini memberikan keberkahan untuk kita semua, sehingga rekan-rekan lulusan yang ada ini bisa masuk ke Kejaksaan, bisa bekerja dengan kami, bisa berkolaborasi untuk membangun bangsa melalui Kejaksaan.,” tutup Eko. (Manda)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....